Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 11:48 WIB | Sabtu, 21 Februari 2015

Pemerintah Imbau Umat Islam Ikuti Pandangan Mayoritas tentang Salat

Ilustrasi. ( Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau umat Islam untuk mengikuti pandangan masyoritas ulama tentang kewajiban salat lima waktu. Hal itu disampaikan Menag di Jakarta, Jumat (20/2), saat dimintai tanggapan terkait beredarnya stiker salat tiga waktu.

Sebelumnya Ponpes Urwatul Wutsqo, Jombang, mengeluarkan ide kontroversial dengan mengedarkan stiker berisi membolehkan meringkas (jamak) salat lima waktu menjadi tiga waktu saja. Pada stiket tersebut, tertulis "Salat 3 Waktu" disebut Salat Jamak. Salat Zuhur dan Asar digabung, dilakukan pada waktu Zuhur. Kemudian Salat Magrib dan Isya dilakukan pada waktu Isya. Dalam Islam disebut salat yang dijamak.

Yang kontroversial, dalam stiker disebutkan salat jamak bisa dilakukan oleh orang yang tidak bepergian (musafir). Bahkan, ‘salat 3 waktu’ bisa dilakukan bagi orang yang berprofesi sebagai pekerja, pedagang kaki lima, petani, dan sebagainya.

“Boleh dilakukan tiap hari meski tidak pergi,” demikian tertulis dalam stiker seperti dikutip vivanews.com, Kamis (19/2).

Berkaitan dengan hal itu, Menag mengatakan Pemerintah tidak dalam posisi menyalah-nyalahkan. Sebab, Menag menambahkan, itu sudah masuk masalah fiqhiyah, masalah pemahaman keagamaan.

“Itu sepenuhnya kita percayakan kepada MUI dan tokoh-tokoh ulama kita,” kata Menag.

Menag menegaskan ulama-ulama yang berwenang untuk menilai. “Silahkan MUI yang paling berwenang. Karena memang ini kan sudah masalah fiqhiyah tentang peribadatan,” kata dia.

“Tentu pemerintah hanya mengatakan bahwa prinsipnya salat itu wajib, itu yang prinsip,” tandasnya sembari mengatakan bahwa pemerintah mengimbau umat Islam untuk mengikuti pandangan yang umum, pandangan mayoritas bahwa salat wajib itu lima waktu. (kemenag.go.id).

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home