Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 14:55 WIB | Rabu, 29 Juli 2015

Usut Korupsi, Waktu Geledah Kemendag Polisi Temukan Ganja

Proses waktu bongkar muat peti kemas atau dwelling time yang berada di pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT ) Tanjung Priok, Jakarta Utara (25/3/2015) merupakan salah satu pelabuhan yang padat dipenuhi barang baik ekspor maupun impor. Pemerintah menginstruksikan kepada pengelola pelabuhan untuk mempercepat proses waktu tunggu bongkar muat atau dwelling time di bawah lima hari untuk menunjang persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2016 mendatang. (Foto: Dok satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aparat Polda Metro Jaya menyita daun ganja kering saat menggeledah di salah satu ruang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Sebenarnya, penggeledahan terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Dwelling Time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.

“Barang bukti sudah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu (29/7).

Krishna mengatakan petugas menemukan ganja di meja salah satu pegawai Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial B. Polisi menemukan ganja dibungkus kertas ke dalam kotak rokok.

Krishna menuturkan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti penemuan daun ganja tersebut. Meski diproses hukum, Krishna menyatakan penemuan ganja tidak terkait dengan penggeledahan dugaan kasus korupsi Dwelling Time di Kantor Kemendag RI.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah seluruh ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI pada Selasa.

Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi dan suap pelayanan izin bongkar muat peti kemas yang dilakukan aparatur negara di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Berdasarkan informasi, penyidik kepolisian menggeledah ruang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Partogi Pangaribuan.

Usai menggeledah beberapa ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, polisi menyita beberapa kardus berisi dokumen terkait data dwelling time.

Proses penggeledahan diduga berawal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok pertengahan Juni lalu.

Presiden Jokowi menemukan adanya ketidakefisienan anggaran sebesar Rp 780 triliun akibat keterlambatan dwelling time di pelabuhan peti kemas termasuk Tanjung Priok.

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah berkas usai menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan RI di Jalan MI Ridwan Rais Jakarta Pusat.

Dari kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI itu, Selasa, petugas kepolisian membawa beberapa kardus berisi dokumen. Penyidik Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya itu mengangkut dokumen menggunakan mobil bernomor polisi B-88-WDP.

Petugas kepolisian enggan memberikan komentar terkait proses penggeledahan di Lantai 9 Gedung Kemendag RI tersebut.

Berdasarkan informasi petugas juga membawa seseorang yang diduga orang terdekat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Partogi Pangaribuan ke Polda Metro Jaya.

Polisi diduga memeriksa intensif pria yang belum diketahui identitas dan jabatannya tersebut.

Definisi Dwelling Time yaitu waktu yang dihitung mulai dari peti kemas (kontainer) dibongkar dan diangkat (unloading) dari kapal hingga peti kemas tersebut meninggalkan terminal pelabuhan melalui pintu utama. (Ant)

Ikuti berita kami di Facebook


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home