KTP untuk Ahok Tembus 38.000 Sebulan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta untuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikumpulkan melalui simpatisannya hingga kini telah tembus 38.453. KTP itu dikumpulkan sejak sebulan lalu melalui simpatisan Ahok melalui media sosial yang menamakan diri Teman Ahok. KTP itu dikumpulkan untuk mengusung Ahok menjadi calon gubernur dalam pemilihan gubernur 2017 mendatang.
KTP akan dikumpulkan selama satu tahun, yakni hingga Juli 2016, dengan target dukungan terkumpul sebanyak 1 juta KTP. Pengumpulan KTP secara langsung dilakukan untuk mengusung calon independen sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2015 mengacu Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015. Dalam undang-undang tersebut diperintahkan pengumpulan KTP tak boleh dalam bentuk soft copy, namun harus dalam bentuk cetak atau hard copy agar dapat terverifikasi.
Dalam proses pengumpulan dukungan untuk mantan politikus Gerindra itu, Teman Ahok telah menyiapkan formulir bagi warga DKI yang ingin mengumpulkan KTP untuk Ahok. Formulir diunduh melalui laman www.temanahok.com dan mengirimkannya melalui pos ke alamat yang disarankan, atau ke posko-posko yang dibuka di beberapa tempat perbelanjaan.
Hingga saat ini, Teman Ahok mendirikan posko di tujuh lokasi, yakni Mal Central Park, Mal Emporium Pluit, Mal Ambassador, ITC Cempaka Mas, Mal Ciputra, Restoran Takarajima, dan Restoran Dapur Solo Sunter.
Menanggapi dukungan dari para simpatisan yang mencapai puluhan ribu dalam waktu satu bulan ini, Ahok enggan menanggapi.
“Saya nggak tahu-menahu,” ujar Ahok, saat ditemui di Balai Kota DKI kemarin sore.
Bahkan, bila pengumpulan KTP itu tidak mencapai target satu juta, Ahok mengatakan tak akan maju lagi menjadi calon gubernur di periode mendatang. “Ya nggak usah ikut,” kata Ahok.
Editor : Sotyati
K-Popers Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ratusan penggemar K-Pop atau yang akrab disebut K-Popers ikut turun dalam...