UU Kelautan Landasan Poros Maritim Dunia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Undang-Undang No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan merupakan perangkat perundang-undangan yang menjadi landasan bagi pelaksanaan konsep Poros Maritim Dunia yang dicetuskan Presiden Joko Widodo.
"UU kelautan dapat menjadi landasan Poros Maritim Dunia yang digagas Presiden Joko Widodo," kata Ketua DPD RI Irman Gusman dalam sidang bersama DPD-DPR RI dalam peringatan Proklamasi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-70 RI di Jakarta, Jumat (14/8).
Irman Gusman juga mengemukakan, fokus kepada kemaritiman juga sejalan dengan pandangan ahli kelautan yang menyebutkan bahwa Indonesia perlu "mengistirahatkan" sumber daya daratan dan beralih ke sektor kelautan sebagai sumber pangan dan kehidupan di Indonesia.
Ketua DPD RI juga mengingatkan, pihaknya sudah menyusun RUU terkait dengan wawasan Nusantara yang siap disampaikan kepada DPR RI.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang baru dilantik, Rizal Ramli, diminta harus mengatasi egosektoral dalam mewujudkan berbagai program pembangunan di sektor kelautan dan perikanan dengan cara memastikan tidak ada kementerian teknis yang mendominasi.
"Tidak boleh ada lagi menteri teknis yang mendominasi, apalagi sampai merasa benar di jalan yang salah," kata Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik kepada Antara di Jakarta, Kamis (14/8).
Menurut dia, tidak boleh ada lagi egosektoral masing-masing kementerian, terutama dalam sejumlah permasalahan utama yang kerap muncul dalam sektor kelautan dan perikanan.
Rizal Ramli, ujar Riza, dapat mengelaborasi pengalamannya sebagai ekonom sebelumnya ke dalam tugas barunya di Menko Maritim. "Semoga Pak Rizal Ramli dapat mempercepat konsolidasi internal kelembagaannya," ucapnya, berharap.
Selain itu, KNTI ingin pemerintah melalui berbagai kementerian yang terkait dengan sektor perikanan untuk juga fokus memperhatikan kesejahteraan dan jangan hanya mengutamakan pendekatan keamanan kelautan.
"Pada masa-masa lampau, pendekatan keamanan selalu menjadi utama. Tanpa mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat dari potensi laut Indonesia, mustahil keberlanjutan lingkungan dan kedaulatan kita di laut dapat terwujud," katanya.
Sementara itu, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak anggaran untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat ditingkatkan untuk dapat benar-benar merealisasikan peningkatan kesejahteraan bagi nelayan tradisional dan anggota keluarganya.
"Kami mendukung anggaran KKP terus meningkat, harapan utamanya adalah nelayan tradisional," kata Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim, Minggu (2/8).
Selain itu, anggaran meningkat agar pemerintah juga dapat meningkatkan kesejahteraan perempuan nelayan, pembudidaya, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir.
Kesejahteraan tersebut, lanjutnya, adalah sebagaimana hak-hak konstitusional mereka, baik sebagai warga negara dan hak khusus mereka sebagai pelaku kelautan dan perikanan skala kecil/tradisional. (Ant)
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...