Vaksin Merah Putih Masuk Tahap Tiga Uji Klinis
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM-Setelah melewati rangkaian tahapan yang panjang dari penelitian, formulasi, pengembangan, dan uji pra klinik hingga pelaksanaan uji klinik fase 1 dan 2, kini vaksin COVID-19 Merah Putih telah masuk pada tahap uji klinik fase 3 (tiga).
Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya kick off uji klinik fase 3 vaksin Merah Putih pada Senin, 27 Juni 2022 di Aula Fakultas Kedokteran, Universitas Airlangga, Surabaya.
Pelaksanaan kick off uji klinik fase 3 vaksin Merah Putih dihadiri oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan yang diwakili oleh Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Agusdini Banun Saptaningsih, Apt, MARS, Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, Rektor UNAIR yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Digitalisasi dan Informasi, Muhammad Miftahussurur, Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman, Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih, Fedik Abdul Rantam, serta Peneliti Utama Uji Klinik Vaksin Merah Putih, Dominicus Husada.
Vaksin Merah Putih merupakan produk vaksin dalam negeri hasil kolaborasi Universitas Airlangga (UNAIR) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
Pada tahap uji klinik fase 3 ini direncanakan akan melibatkan 4.005 subjek bekerja sama dengan lima rumah sakit yakni RSUD dr. Soetomo Surabaya, RS UNAIR Surabaya, RSUD dr. Saiful Anwar Malang, RS Paru Jember, dan RSUD dr. Soebandi Jember. Uji klinik dilakukan untuk memastikan efikasi dan memonitor adverse reaction dari vaksin Merah Putih.
Selain sebagai vaksin utama, vaksin Merah Putih juga didorong untuk dapat digunakan sebagai vaksin booster dan vaksin pada anak.
Untuk meningkatkan akses vaksin ke tingkat global, vaksin Merah Putih juga didorong untuk didaftarkan dan mendapatkan rekomendasi WHO emergency use listing. Hal ini merupakan langkah besar dalam upaya bangsa Indonesia mewujudkan kemandirian di bidang produksi vaksin, terutama vaksin COVID-19.
Pemerintah mendukung penggunaan vaksin Merah Putih untuk meningkatkan penggunaan produk obat maupun bahan baku obat yang sudah dapat diproduksi lokal.
Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Kemenkes, Agusdini Banun Saptaningsih, Apt, MARS, mengatakan uji klinik fase 3 vaksin Merah Putih ini menjadi bentuk kesiapan infrastruktur riset dan manufaktur, serta sumber daya manusia dalam negeri untuk produksi vaksin.
''Kita berharap, kerja sama industri, akademisi/lembaga riset, dan pemerintah seperti pada momen ini akan meningkatkan resiliensi sektor farmasi di Indonesia,'' katanya.
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan uji klinik fase 3 ini dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat segera diterima dengan baik untuk dapat dilakukan proses selanjutnya. ''Vaksin Merah Putih tidak hanya menjadi alternatif pilihan untuk vaksin COVID-19 di Indonesia, tapi juga dapat menjadi produk ekspor,'' kata Penny.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...