Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 13:43 WIB | Senin, 18 Juli 2016

Vaksin Palsu, DPR: BIN Kecolongan

Ilustrasi. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Ali Bata Harahap, saat memperlihatkan barang bukti vaksin dan serum yang palsu di Medan, Sumatera Utara, hari Rabu (29/6). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad menilai Badan Intelijen Negara (BIN) kecolongan terkait beredarnya vaksin palsu.

Sebab, kata Sufmi dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelejen Negara mengatur bahwa Intelijen Negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.

“Yang patut disayangkan adalah tidak terlihatnya peran BIN dalam mendeteksi dan mengungkap kasus vaksin palsu ini,” kata Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (18/7).

Menurut Sufmi seharusnya BIN tidak mempersepsikan ancaman terhadap kepentingan dan kemananan nasional dalam arti sempit seperti soal terorisme atau separatisme belaka.  Kasus seperti vaksin palsu ini justru merupakan ancaman yang lebih nyata.

“Ada gejala BIN kurang dapat menjalankan fungsi penyelidikannya dalam kasus ini. Terlebih pada awal pelantikannya Kepala BIN menyatakan akan merekrut 1000 orang anggota dengan kualifikasi dari berbagai disiplin ilmu. Kalau fungsi penyelidikan tersebut berjalan, saya yakin kasus ini sudah terungkap jauh hari sehingga banyak anak yang bisa diselamatkan,” kata dia.

Dia menilai kasus beredarnya vaksin palsu untuk anak-anak yang baru-baru ini terungkap sangat mengerikan. Meskipun belum ada penelitian medis yang ilmiah dan akurat.

Namun, kata Sufmi, secara sederhana bahaya vaksin palsu yang paling konkret adalah tidak terlindunginya anak-anak itu dari ancaman penyakit yang seharusnya dicegah dengan vaksinasi.

“Merujuk pada korbannya yang sangat banyak dan merupakan generasi muda, kasus vaksin palsu ini dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional,” kata dia.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home