Vatikan Keluarkan Aturan Baru Antikorupsi
VATIKAN, SATUHARAPAN.COM - Paus Fransiskus menyetujui aturan baru untuk pengadaan dan pengeluaran untuk memotong biaya, memastikan persaingan yang terbuka, dan mengurangi risiko korupsi dalam pemberian kontrak. Surat Apostolik dan 30 halaman aturan baru itu dirilis pada hari Senin (1/6) yang merupakan puncak dari proses selama empat tahun untuk merasionalisasi prosedur pengeluaran dan menangani nepotisme dan kronisme.
Aturan itu dirilis ketika pandemi virus corona telah mendatangkan malapetaka bagi keuangan Vatikan dan memaksa negara itu untuk menerapkan beberapa langkah pengendalian biaya paling ketat.
Dalam suratnya, Fransiskus mengatakan norma-norma baru akan memungkinkan "pengurangan besar bahaya korupsi". Dan mengamanatkan prosedur yang sangat terperinci dan transparan untuk pemberian kontrak barang dan jasa. Sebagian besar kontrak Vatikan dijalin dengan perusahaan Italia.
Dokumen yang bocor pada masa kepausan pendahulu Fransiskus, Paus Benediktus, menunjukkan bahwa departemen Vatikan membayar perusahaan konstruksi Italia dengan jumlah yang sangat tinggi untuk membangun sebuah drama kelahiran di Lapangan Santo Petrus.
Perubahan penting dalam aturan yang baru di antaranya adalah daftar tunggal pemasok yang disetujui untuk semua departemen Vatikan, sedangkan sebelumnya masing-masing departemen menyimpan daftar mereka sendiri.
Profesor Vincenzo Buonomo, rektor Pontifical Lateran University, mengatakan kepada situs resmi Vatikan News bahwa langkah ini akan membantu menghilangkan favoritisme, dan memastikan persaingan yang adil dan skala ekonomi.
Sumber-sumber Vatikan mengatakan bahwa pada masa lalu, misalnya, mereka harus membeli perlengkapan kantor dari sebuah perusahaan yang telah digunakan selama bertahun-tahun walaupun itu lebih terjangkau di tempat lain.
Buonomo mengatakan norma-norma baru akan membawa Vatikan sepenuhnya mematuhi Konvensi Merida PBB untuk melawan korupsi, yang ditandatangani Takhta Suci pada 2016.
Giuseppe Pignatone, mantan jaksa penuntut anti-mafia Italia yang kini memimpin sistem pengadilan Vatikan, mengatakan, norma-norma itu memberi pejabat kehakiman kekuatan untuk menangguhkan kontrak yang mencurigakan. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...