Vatikan Sidik Dua Wartawan Terkait Kebocoran Dokumen
VATIKAN, SATUHARAPAN.COM – Dua wartawan Italia tengah disidik oleh sistem peradilan Vatikan terkait pembocoran dokumen rahasia Vatikan. Namun satu wartawan menyatakan menolak memberi keterangan.
Sementara itu, kelompok Reporters Without Borders (RSF) menyatakan mendukung penuh kepada wartawan Italia itu, Gianluigi Nuzzi, yang dengan alasan hak dan kebebasan berbicara menolak diinterogasi oleh sistem peradilan Vatikan, seperti disebutkan oleg situs RSF, pekan lalu.
Nuzzi diduga terlibat dalam kebocoran dokumen Vatikan dan tengah disidik sehubungan dengan buku-buku mereka mengekspos kesalahan manajemen keuangan Vatikan.
Nuzzi mengumumkan penolakannya untuk diinterogasi dalam pernyataan di blog-nya. "Di Vatikan, tidak ada ketentuan impunitas bagi mereka yang menggunakan hak, sebagaimana di Italia," tulisnya. "Kemungkinan secara bebas mengekspresikan pikiran bagi seseorang tidak diakui (...) Orang yang mengungkapkan informasi bertanggung jawab untuk dihukum."
"Dengan menulis buku 'Avarizia' dan 'Via Crucis,' wartawan Italia, Gianluigi Nuzzi dan Emiliano Fittipaldi, menggunakan hak mereka untuk memberikan informasi untuk kepentingan umum dan tidak boleh diperlakukan sebagai penjahat di negara yang disebutkan menghormati kebebasan media," kata Alexandra Geneste, kepala RSF Biro Unio Eropa dan Balkan di Brussels.
Kedua wartawan sedang diselidiki di bawah hukum Vatikan yang diterbitkan pada bulan Juli tahun 2013, setelah pertama kali munculnya "Vatileaks." Hukum itu menyebutkan: "Barangsiapa secara tidak sah memperoleh atau mengungkapkan informasi atau dokumen yang dilarang dipublikasikan diancam dengan hukuman enam bulan sampai dua tahun di penjara atau denda 1.000 sampai 5.000 euro."
Wartawan lainnya, Emiliano Fittipaldi, menanggapi panggilan untuk menghadap jaksa Vatikan, tetapi dia mengatakan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya "dengan alasan kerahasiaan profesional, yang dilindungi oleh hukum, setidaknya di Italia."
Menurut hukum Vatikan, kejahatan yang diduga dilakukan dua wartawan dapat dihukum di dalam maupun di luar Kota Vatikan, dan apakah pelaku adalah warga negara Vatikan atau bukan.
Geneste mengatakan, ini adalah hal yang dilakukan Vatikan untuk melindungi diri dari skandal ini. Tapi menghukum wartawan yang melaporkan hasil investigasi tidak dapat ditoleransi.
Dokumen yang bocor itu dikumpulkan oleh komisi yang dibentuk atas permintaan Paus Fransiskus pada tahun 2013 untuk memeriksa keuangan Vatikan.
Dokumen yang disebut sebagai "Vatileaks 2" oleh media itu kemungkinan terkait kebocoran tahun 2012 di bawah Paus Benediktus XVI. Penyelidikan kasus ini mengakibatkan penangkapan atas seorang pastor Spanyol yang dekat dengan Opus Dei, Mgr. Lucio Angel Vallejo Balda, dan konsultan humas Italia, Francesca Chaouqui, yang diduga berada di balik kebocoran itu. Chaouqui telah dibebaskan karena bersedia bekerja sama untuk penyelidikan.
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...