Vietnam Vonis Mati Sembilan Terpidana Kasus Narkotika
HANOI, SATUHARAPAN.COM-Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada sembilan orang dan dua lainnya penjara seumur hidup pada hari Senin (22/1) karena keterlibatan mereka dalam jaringan penyelundupan narkoba lintas batas, media pemerintah melaporkan.
Negara di Asia Tenggara ini mempunyai undang-undang narkoba yang paling ketat di dunia, dan terkenal sangat tertutup dalam pelaksanaan hukuman mati.
Pada akhir persidangan yang berlangsung selama tiga hari, pengadilan di Provinsi Nghe An tengah menjatuhkan hukuman mati kepada pemimpin kelompok Tran Thi Mau, 56 tahun, dan delapan kaki tangannya. Dua orang lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba dijatuhi hukuman seumur hidup, lapor situs berita VNExpress.
Menurut laporan, Mau dan anggota komplotannya membeli obat-obatan tersebut dari negara tetangga, Laos, dan mempekerjakan penduduk setempat untuk mengangkut barang-barang tersebut secara ilegal ke Vietnam melalui hutan.
Geng tersebut berhasil memperdagangkan 105 kilogram (230 pon) sabu, heroin, dan obat-obatan sintetis antara akhir tahun 2021 hingga penangkapan mereka pada Mei 2022. Narkoba tersebut diangkut pada malam hari untuk menghindari deteksi polisi, kata laporan.
Pengadilan Vietnam secara rutin menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku narkoba, dan negara ini merupakan negara yang paling banyak mengeksekusi hukuman mati secara global, menurut Amnesty International.
Pada bulan November, pengadilan di Kota Ho Chi Minh menjatuhkan hukuman mati terhadap 18 pengedar narkoba, termasuk dua warga Korea Selatan dan seorang warga negara China.
Sejak tahun 2013, Vietnam telah melaksanakan hukuman mati dengan suntikan mematikan, menggantikan eksekusi regu tembak. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...