Vonis Mati Pengebom Boston Marathon Picu Kontroversi
BOSTON, SATUHARAPAN.COM – Vonis Mati bagi terpidana pengebom Boston Marathon Dzhokhar Tsarnaev, Jumat (15/5) lalu seperti semacam tindakan penutupan terhadap tragedi pahit dua tahun lalu. Di antara banyak penduduk Boston, keputusan juri untuk mengeksekusi Tsarnaev tidak membuat lega tetapi malah menimbulkan perasaan tidak enak.
|
|
Sebagian besar penduduk kota tidak ingin hukuman mati bagi Tsarnaev, 21, yang, bersama dengan kakaknya Tamerlan Tsarnaev, meledakkan dua bom di dekat garis finish maraton 15 April 2013, menewaskan tiga orang dan melukai ratusan lainnya. Tamerlan Tsarnaev tewas dalam baku tembak dengan polisi April 18; Dzhokhar Tsarnaev ditangkap sehari kemudian. Pengadilannya dimulai pada Maret tahun ini.
Bagi banyak warga Boston, mendukung hukuman mati merasa keluar dari karakter untuk sebuah kota yang telah lama menentang hukuman mati. "Mereka harus menunjukkan kemanusiaan sedikit," Neil Maher 66 tahun, yang dibesarkan di Boston, mengatakan kepada The New York Times, Sabtu. "Membunuh seorang remaja tidak akan menyelesaikan apa-apa. Saya pikir itu hanya semacam balas dendam. Saya berpikir bahwa dalam tiga tahun ke depan, orang-orang dari Boston dan juri akan merasa keputusan ini adalah hal buruk."
Massachusetts melarang hukuman mati pada tahun 1984, namun Tsarnaev diadili dalam sistem federal, yang memungkinkan untuk hukuman tersebut.
Polling terbaru oleh The Boston Globe menemukan bahwa kurang dari 20 persen dari penduduk Massachusetts mendukung hukuman mati bagi Tsarnaev. Di Boston, angka itu turun menjadi hanya 15 persen. Dua pertiga dari Bostonians mengatakan mereka lebih suka penjara seumur hidup sebagai hukuman untuk Tsarnaev.
Sentimen ini menggema polling opini publik sebelumnya September 2013, hanya lima bulan setelah pengeboman terjadi, menurut The Boston Globe. "Saya lawan yang kuat dari hukuman mati karena saya merasa itu tidak melayani tujuan. Ini bukan tindakan pencegahan," kata warga Boston Lawrence Watson kepada Globe pada 2013. "Menurut saya, orang yang melakukan pembunuhan tidak berpikir tentang hukuman, atau mereka pikir mereka begitu pintar sehingga mereka akan lolos dengan itu."
Kemungkinan Tsarnaev akan mengajukan banding atas keputusan juri, yang bisa menunda tanggal pelaksanaan eksekusi hingga beberapa dekade, atau bahkan tanpa batas.
Beberapa Bostonians, termasuk Wali Kota Marin Walsh, mengatakan mereka berharap putusan akan memberikan bantuan bagi orang-orang yang terkena dampak pengeboman Boston. "Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada juri dan anggota peradilan untuk layanan mereka kepada masyarakat dan negara kita," kata Walsh dalam sebuah pernyataan. "Saya berharap putusan ini menyediakan sejumlah kecil penutupan untuk para korban, keluarga, dan semua dipengaruhi oleh peristiwa kekerasan dan tragis pada Boston Marathon 2013. Kami akan selamanya mengingat dan menghormati mereka yang kehilangan nyawa mereka dan dipengaruhi oleh tindakan-tindakan yang tidak masuk akal kekerasan di kota kami."
Suntik Mati
Juri di pengadilan Boston, AS, memutuskan memberi vonis mati kepada Dzhokhar Tsarnaev. Juri federal AS menghukum Tsarnaev dengan suntikan mati. Sebelumnya, mereka menetapkan Tsarnaev bersalah terhadap bom Boston.
Sebelum memutus hukuman mati terhadap Tsarnaev, juri juga mempertimbangkan penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas. Menanggapi putusan hukuman mati itu, Tsarnaev hanya terdiam.
Selama 10 minggu, para juri mendengarkan kesaksian dari 150 orang, termasuk Jeff Bauman yang kakinya putus lantaran bom tersebut.
Jaksa penuntut umum menuduh Tsarnaev adalah salah satu pengikut Al Qaeda yang melakukan perlawanan terhadap AS. Penasihat hukum Tsarnaev menyebut kliennya mengakui tudingan yang diarahkan terkait bom Boston. Namun, ia menekankan bahwa apa yang dilakukan Tsarnaev lantaran mengikuti apa yang dilakukan oleh kakaknya, Tamerlan, yang tewas ditembak oleh polisi. (IBTimes.com)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...