PBB Imbau Negara Asia Tenggara Tidak Pulangkan Imigran
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, pada Kamis (14/5), mendesak negara-negara di Asia Tenggara untuk tidak mengirim pulang para imigran dan pengungsi yang melarikan diri menggunakan kapal, karena penyelamatan di lautan merupakan kewajiban internasional.
Malaysia dan Indonesia, melarang kapal-kapal yang membawa imigran dari Myanmar dan Bangladesh, membuat mereka terdampar di Laut Andaman dan Selat Malaka.
Dalam sebuah pernyataan, Ban memperingatkan tentang “beberapa negara yang mungkin menolak masuk kapal-kapal yang membawa pengungsi dan imigran.”
Dia mendesak pemerintah agar “memastikan agar kewajiban penyelamatan di laut ditegakkan dan larangan terhadap pengusiran dipertahankan.”
Hukum internasional, melarang negara-negara melakukan refoulment atau mengusir pengungsi yang memiliki hak untuk diakui.
Ban mengimbau pemerintah, untuk “tetap membuka perbatasan dan pelabuhan mereka guna membantu orang-orang yang membutuhkan.”
Sekretaris jenderal PBB menyerukan, para pemimpin regional untuk meningkatkan upaya mereka dalam merespons krisis dan mengingatkan mereka, hal ini adalah kewajiban di bawah hukum internasional.
Badan pengungsi PBB dan kelompok-kelompok HAM mengatakan, ribuan pria, wanita dan anak-anak diyakini terombang-ambing di lautan dan berisiko mengalami kelaparan serta sakit setelah tindakan keras dari polisi Thailand dalam menggagalkan rute penyelundupan manusia.
Sebagian besar dari imigran tersebut merupakan penduduk Rohingya, yang mengalami diskriminasi dan menjadi sasaran dari kekerasan sektarian di Myanmar, yang mayoritas penduduknya adalah penganut Buddha.(AFP/Ant)
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...