Wagub DKI: Zonasi Parkir Nyontek Negara Maju Saja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengadakan lelang ke pihak swasta untuk sistem zonasi parkir pada bulan Desember ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika dikonfirmasi mengenai persiapannya, mengatakan bahwa negara maju sudah lama menerapkannya terlebih dahulu, jadi Jakarta tinggal mengikuti saja.
“Persiapannya nanti nyontek saja dari negara maju, di dunia ini tidak ada barang baru, semua sudah ada jadi tinggal nyontek saja,” kata Basuki di Balai Kota, Kamis (28/11).
Pemprov berharap dalam dua atau tiga bulan ini, atau mulai Februari sudah bisa dilakukan uji coba sebagaimana yang telah direncanakan.
“Kita harapkan Februari sampai April sudah mulai ada nanti di Jakarta,” kata dia.
Tarif parkir direncanakan tergantung zonasinya, per jam Rp. 4.000 sampai paling tinggi Rp 8.000. Meskipun tarif setiap tempat beda-beda, pada dasarnya Pemprov DKI ingin kendaraan pribadi tidak ada lagi yang memarkirkan kendaraannya di Jakarta, dan supaya masyarakat meninggalkan mobil (kendaraan pribadi), beralih naik transportasi masal.
Selain itu Pemprov berharap lelang ini bisa sebagai investasi, di mana pengadaan mesin sampai pengoperasiannya swasta yang mengerjakan. Pemprov bisa mendapat keuntungan dari kerjasama itu.
Sedangkan untuk juru parkirnya, Basuki menginginkan agar mereka bisa dibayar dua kali UMP, hal ini supaya pelayanan mereka bisa maksimal.
“Jadi nanti daerah-daerah yang selalu macet harus mahal tarif parkirnya, kalalu tidak, pegawai-pegawai makan siang saja bawa mobil. Tapi kalau ada bus gratis dia akan naik bus, konsepnya seperti itu.” kata Basuki.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...