Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 21:21 WIB | Kamis, 23 Januari 2014

Wagub Minta Petugas Transjakarta Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

Petugas Transjakarta. (Foto: dari beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sempat terkejut saat mendengar beberapa petugas Transjakarta melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang pingsan di bus Transjakarta akibat sakit asma. Dia meminta agar empat orang tersebut diberi sanksi, dituntut bahkan dipecat dari pegawai bus Transjakarta.

“Kasih sanksi aja.. atau dituntut,” kata dia kepada para wartawan di Balai Kota, Kamis (23/1). “Kita sudah pecat banyak kok. Kita ada enam ribu petugas Transjakarta. Kebanyakan. Nggak tau deh itu dimana orang posisinya.”

Basuki juga menambahkan bahwa pelaku dipecat jika memang sudah terbukti. Dia juga menuturkan bahwa jika layanan publik seperti transportasi sudah dikelola oleh swasta dengan tenaga profesional menurutnya akan lebih baik misalnya seperti merekrut orang perbankan.

Basuki juga memberi contoh Ignatius Jonan, Direktur Utama PT. KAI yang berasal dari dunia perbankan namun berhasil membuat PT. KAI menjadi lebih baik.

Pada Selasa (21/1) empat petugas Transjakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Halte Harmoni Jakarta Pusat.

Pada saat itu, wanita tersebut pingsan di dalam bus ketika melintas di Halte Atrium Senen karena penyakit asma. Kemudian, petugas keamanan di dalam bus memberikan pertolongan pertama.

Korban langsung dibawa oleh salah satu petugas ke ruang genset dan disusul oleh ketiga petugas yang lain. Ketika siuman, korban langsung berteriak dan polisi yang bertugas di area tersebut langsung datang dan mengamankan dua dari empat petugas Transjakarta tersebut. Sementara dua lainnya dibekuk di rumah kontrakan mereka.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home