Wakil Ketua DPR Kukuhkan Pengantian Ketua Komisi XI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan hari Selasa (23/8) mengukuhkan pergantian Ketua Komisi XI DPR di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Taufik menegaskan bahwa pergantian anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng Resmi menggantikan Ahmadi Nur Supit sebagai Ketua Komisi XI DPR merupakan kewenangan mutlak dari masing-masing fraksi, dalam hal ini fraksi Partai Golkar.
“Ini rutin, biasa-biasa saja. Kewenangan masing-masing fraksi Golkar,” kata Taufik.
Sementara itu, Melchias Markus Mekeng mengatakan bahwa pihaknya ingin memperbaiki mekanisme kerja di Komisi XI. Intinya, Melchias ingin bersama-sama anggota komisi XI lebih sensitif terhadap teriakan masyarakat.
“Bagaimana sensitifnya, saya sampaikan bahwa saya akan minta kepada pimpinan DPR, pimpinan Badan Anggaran untuk kita terjun langsung kepada masyarakat. Kita datangin masyarakat, daerah terpencil yang tertinggal, daerah yang miskin,” kata dia.
Disitu, kata Taufik bersama pimpinan DPR dan Banggar, pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka akan berusaha memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kita sampaikan bahwa oke kalian butuh ini tahun depan kami alokasikan anggarannya. Karena disitu ada pimpinan DPR, ada pimpinan Banggar, pimpinan Komisi XI, supaya rakyat itu merasakan apa yang pertumbuhan ekonomi. Jadi kita boleh tumbuh sepuluh persen tapi kalau mereka tidak rasakan juga akan susah,” kata dia.
Program kerja ke depan, Komisi XI akan memanggil Menteri Keuangan pada hari Kamis (25/8) tentang tax amnesty dan APBN.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...