Wakil Ketua DPR Minta Polisi Bebaskan Sekjen FUI
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), yang juga penggerak Aksi 313, Muhammad Al-Khaththath yang ditangkap polisi atas dugaan makar dibebaskan.
"Mereka harus segera dilepaskanlah, kalau nggak ada bukti jangan lakukan itu. Jadi harus dihentikan," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Jumat (31/3).
Selain itu, Politisi Partai Gerindra ini menilai, hak menyampaikan pendapat, berserikat dan berekspresi, dijamin konstitusi sepanjang hal itu dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Karenanya, hak tersebut tak boleh dihilangkan paksa oleh penguasa melalui aparatur kemanan negara.
"Ini tidak boleh dibungkam. Dahulu kan dibelenggu, sekarang bagaimana ini berlangsung dengan baik dan damai," kata dia.
Menurutnya pada penangkapan aktivis senior Sri Bintang Pamungkas jelang Aksi Bela Islam 212, polisi tidak memiliki alasan dan bukti yang kuat untuk meringkus orang yang dituduhkan sebagai pelaku makar.
"Saya kira ini bagian dari pemberangusan demokrasi. Alasan (ditangkapnya) apa? dulu dugaan makar juga nggak jelas. Bahkan Sri Bintang Pamungkas ditahan lebih empat bulan tanpa ada kejelasan statusnya," kata dia.
Ia mengatakan penangkapan ulama dan aktivis jelang Aksi Bela Islam 313 mungkin saja sebagai upaya pemberangusan demokrasi.
Penangkapan-penangkapan yang terjadi atas tuduhan makar selama ini dianggap sebagai upaya peredaman paksa oleh penguasa atas kebebasan menyampaikan pendapat.
Ia berharap pasal makar jangan sampai digunakan untuk menakut-nakuti rakyat sehingga suara-suara kritik menjadi tidak terdengar.
"Jadi harus dihentikan. Ini pasal (makar) nggak pernah kita gunakan selama era reformasi. Jangan sampai terjadi kemunduran dalam berdemokrasi hanya untuk menakut-nakuti warga untuk kepentingan politik jangka pendek," kata dia.
Sebelumnya, Sekjen FUI yang juga penggerak aksi 313, Muhammad Al-Khaththathn ditangkap polisi atas dugaan pemufakatan makar. Selain Al-Khaththath, ada 4 orang lainnya yang ikut dicokok, yakni Zainudin Arsyad, Irwansayah dan Dikho Nugraha. Sementara itu, satu nama lainnya masih belum diketahui.
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...