Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Diperiksa 6 Jam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yudi Widiana Adia diperiksa selama kurang lebih enam jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (27/12).
“Diperiksa sebagai saksi terkait dengan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Yudi saat keluardari gedung KPK sekitar pukul 15.38 WIB.
Yudi dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK atas tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng terkait dengan proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam pembahasan tahun anggaran 2016.
KPK telah menahan sejumlah anggota Komisi V DPR di antaranya, Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Sejumlah anggota Komisi V DPR juga telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus proyek pembangunan jalan yang nilainya mencapai Rp 2 triliun.
Editor : Sabar Subekti
Hamas Bersiap Bebaskan Sandera Pertama Berdasarkan Kesepakat...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Hamas diperkirakan akan membebaskan sandera pertama berdasarkan kesepakat...