Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 17:39 WIB | Selasa, 10 Maret 2015

Wakil Ketua Komisi Yudisial Datangi KPK Lapor Gratifikasi

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri menunjukan keris pemberian yang akan dilaporkan kepada KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3). Taufiq melaporkan keris, selendang dan topi yang didapat saat pemberian gelar adat itu karena dianggap sebagai gratifikasi. (Foto: Antara)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) bidang recruitment Taufiqurachman Zahuri hari ini datangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan hadiah atau gratifikasi yang diterimanya dari suku adat Nagari Luak 50 Pagaruyung Minang, Sumatera Barat.

Menurut kewajibannya selaku penyelenggara negara, dilarang menerima hadiah dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatannya.

"Karena saya pejabat, dalam undang-undangnya begitu," kata Taufiqurachman di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

"Ini ada barang saya dapat hendak saya laporkan ke KPK," sambungnya.

Ada pun yang diserahkan Taufiqurachman kepada KPK berupa keris, selendang, dan sandal yang dipakaikan oleh suku Nagarai Luak kepada Taufiqurachman sebagai tanda kehormatan. Hal itu pula yang membuat Taufiqurachman tidak bisa menolak pemberian tersebut.

"Karena ini tanda kehormatan, jadi mana mungkin saya menolak," kata dia.

Taufiqurachman mengatakan bila bukan kali ini saja dirinya melaporkan pemberian yang terkait jabatannya. Ia mengaku telah tujuh kali melaporkan pemberian yang diterimanya kepada KPK.

"Ini yang ketujuh, sebelumnya ada saya laporkan laptop, iPad, dan hadiah pernikahan, serta pemberian-pemberian lainnya," kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home