Wakil Ketua KPK: Pemuda Harus Ikut Berantas Korupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober yang menginjak usia ke 87 tahun diharapkan menjadi pemuda mengingat kembali peran sebagai generasi penerus bangsa. Sehingga, Indonesia memiliki sosok yang bisa di titipkan kedaulatan bangsa ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan hal tersebut dalam wawancara melalui pesan elektronik dengan satuharapan.com, hari Selasa (6/10) lalu.
Sebagai salah satu calon pemimpin KPK periode 2015-2019, Johan memiliki pandangan tersendiri tentang makna Hari Sumpah Pemuda. Mulai dilihat dari kaca mata KPK, hingga bagaimana kondisi korupsi di Indonesia saat ini.
Pandangan tersebut kami sajikan sebagai bagian dari edisi khusus peringatan 87 Hari Sumpah Pemuda. Berikut selengkapnya wawancara dengan Johan Budi Sapto Pribowo.
Satuharapan.com: Apa makna peringatan sumpah pemuda tahun ini?
Johan Budi: Sumpah Pemuda adalah momentum bagi anak bangsa untuk melakukan intropeksi diri dan otokritik terhadap perilaku dan sikap kita semua kepada bangsa dan negara serta masyarakat. Apa yang sudah kita berikan kepada bangsa dan negara sesuai dengan domain masing-masing. Dengan menghayati arti Sumpah Pemuda maka harus tertanam jiwa nasionalisme dan cinta tanah air dengan cara ikut secara aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi dan paling tidak, tidak melakukan korupsi atau berperilaku koruptif.
Satuharapan.com: Bagimana anda melihat peran pemuda saat ini bagi bangsa Indonesia?
Johan Budi: Saat ini peran Pemuda Indonesia sangat penting dan signifikan dalam menentukan nasib bangsa ke depan. Banyak posisi-posisi penting di kekuasaan baik itu legislatif, eksekutif maupun yudikatif diisi oleh pemuda. Namun disisi yang lain pelak korupsi juga usinya semakin muda. Karena itu, Pemuda harus menjadi lahan garapan KPK maupun stake holder pemberantasan korupsi untuk senantiasa diajak dan ditanamkan jiwa antikorupsi.
Satuharapan.com: Bagimana kondisi korupsi di Indonesia saat ini?
Johan Budi: Saat ini kondisi korupsi di Indonesia masih banyak, dari sisi indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mengalami kenaikan. Jika tahun 2004 IPK Indonesia 1,2 maka sekarang di tahuan 2014 menjadi 3,2 atau 32 (skala 1-100). Semakin tinggi IPK maka menunjukan bahwa negara tersebut semakin bersih, namun demikian angka 32 masih belum signifikan. Memang tidak ada data empiris yang menyebutkan kondisi korupsi di Indonesia, namun demikian upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Indonesia cukup signifikan.
Satuharapan.com: KPK sering menyambangi pelajar di sekolah untuk menyampaikan poin penting soal pemberantasan korupsi, apa sebenernya tujuan KPK menyelenggarakan kegiatan ini?
Johan Budi: Salah satu point penting tujuan pemberantasan korupsi adalah menciptakan karakter atau pribadi-pribadi antikorusi. Pribadi yang tidak berperilaku koruptif. Salah satu cara untuk membentuk karakter atau pribadi anrikorupsi adalah melalui upaya pendidikan baik secara formal maupun pendidikan non-formal. Karena itu sasaran KPK dalam kaitan membentuk karakter anikorupsi adalah melalui pelajar. Tahun 2008, KPK membuat modul antikorupsi untuk pelajar SD, SMP dan SMA. Modul ini dikembangkan oleh KPK dengan mengundang pakar-pakar pendidikan, pakar psikologi maupun sosiologi. Modul antikorupsi tersebut telah diserahkan kepada Kementran Pendidikan Nasional waktu itu (tahun 2008). Harapan KPK, modul antikorupsi itu bisa disisipkan dalam mata pelajaran budi pekerti atau yang sejenis.
Satuharapan.com: Bagimana tanggapan para pelajar tentang korupsi yang semakin merajalela di Indonesia?
Johan Budi: Kalau menanyakan tanggapan pelajar ya sebaiknya ditanyakan kepada pelajar secara langsung. KPK sendiri dalam setiap kegiatan yang melibatkan pelajar, mereka sangat antusias dalam mengikuti kegiatan bahkan dalam waktu dekat ini KPK untuk yang ketiga kali akan mengadakan “Youth Camp” (semacam jambore antikorups untuk pelajar yang akan dilakukan di Yogyakarta bersama dengan elemen masyarakat (stake holder pemberantasan korupsi).
Menurut pandangan KPK, apakah mencontek dan plagiasi yang sering dilakukan pelajar merupakan awal dari tindakan korupsi?
Johan Budi: Dalam salah satu materi dalam modul antikorupsi diantaranya memang disebutkan bahwa perbuatan mencontek dan plagiasi merupakan perilaku koruptif yang akan menjadi bibit-bibit korupsi. Karena itu tidak diperbolehkan.
Satuharapan.com: Apa pesan KPK kepada pemuda Indonesia terkait pemberantasan korupsi?
Johan Budi: Kami berharap Pemuda-pemudi Indonesia ikut berkiprah secara aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi sesuai dengan kapasitas dan domain masing masing. Paling tidak mulai dari diri sendiri sejak dini memahami dan menjalankan prinsip-prinsip perilaku antikorupsi.
Editor : Bayu Probo
Arjun Erigaisi Raih 2801 Elo Duduki Empat Besar Pecatur Duni...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pecatur India Arjun Erigaisi meraih 2801 Elo, membuatnya kini menempati e...