Wakil Ketua MPR: Doktrin Partai Golkar Memungkinkan Koalisi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua MPR RI dari partai Golkar Hajriyanto Y. Thohari menyebutkan doktrin Partai Golkar 'Karya Siaga Gatra Praja' memungkinkan partai itu menerima koalisi dalam pemerintahan.
Disebutkan Thohari bahwa ketentuan ambang batas suara minimal untuk dapat mencalonkan presiden (presidential threshold) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 mengharuskan perolehan 20 persen kursi parlemen. Karena itu kondisi hasil perolehan suara di pemilihan legislatif (pileg) 9 April tidak memungkinkan satu partai politik maju sendirian untuk mencalonkan presiden.
“Dari awal Partai Golkar bersikap bahwa koalisi itu suatu keharusan. Tidak ada kaitannya secara langsung dengan perolehan yang tidak mencapai 20 persen. Seandainya partai Golkar melewati angka 20 persen, partai Golkar sudah menyatakan sikapnya dari awal akan siap berkoalisi dengan partai-partai politik yang lain. Tentu bukan hanya dari perspektif Golkar, perspektif partai politik yang lain pun sedang menunggu hasil pileg. Karena hasil pileg itu sangat menentukan sisi tawar dari partai politik. Jika partai Golkar mampu melampaui angka 20 persen tentu posisi tawar di koalisi sangat kuat,” kata Hajriyanto Y. Thohari pada diskusi Pesan Kunci bertema ‘What's Next, Indonesia’ di Gallery Cafe Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta pada Kamis (10/4).
Dia berpendapat perolehan suara hasil hitung cepat menentukan posisi tawar. Partai-partai yang hasil perolehan suaranya tidak begitu besar akan menentukan langkah koalisi.
Sementara, ”Partai-partai yang sudah memiliki calon Presiden tidak mencapai 20 persen praktis membutuhkan partai politik yang lain. Sekarang suasananya semuanya saling menunggu hasil final terkait konstelasi politik Indonesia dalam persentase perolehan suara.”
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...