Wakil Ketua PT Palangkaraya Serahkan Gratifikasi iPod ke KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Palangkaraya Wahjono menyerahkan satu unit iPod kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga gratifikasi terkait suvenir dalam pernikahan anak kandung Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/6).
Wahjono yang didampingi oleh kerabatnya tiba sekitar pukul 15.00 WIB langsung menemui petugas KPK untuk mendaftarkan nama sekaligus menyerahkan ke bagian ruangan barang gratifikasi. Sebelumnya Wahjono sudah melaporkan kepada KPK untuk menyerahkan barang yang diduga gratifikasi tersebut.
Saat ditanya oleh sejumlah awak media Wahjono hanya mengatakan dirinya sudah melapor dan baru hari ini bisa menyerahkan barang tersebut ke KPK. Sebelumnya KPK telah menerima sebanyak 256 laporan dugaan gratifikasi terkait dengan penerimaan iPod dalam pesta sebuah pernikahan. Hasil penghitungan yang dilakukan oleh penyidik untuk harga satu unit iPod tersebut berkisar Rp 699 ribu. Sementara saat ini KPK belum bisa memastikan dan memutuskan apakah penerimaan barang tersebut masuk dalam kategori gratifikasi atau tidak
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...