Walhi Menduga Pasir Lumajang Digunakan untuk Jalan Tol Jatim
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Manajer Kebijakan Pembelaan Hukum, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Muhnur Satyahaprabu, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran Walhi, pasir besi di Lumajang diduga kebanyakan dipergunakan untuk jalan tol di Jawa Timur.
“Kami menduga pembangunan-pembangun yang masif jalan tol di Jawa Timur termasuk yang dilakukan oleh perusahan-perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan infrastruktur menggunakan pasir besi di Lumajang karena secara kasat mata memang banyak larinya ke Surabaya. Itu yang harus ditelusri oleh penyidik,” kata Muhnur di Kantor Walhi, dalam keterangan pers di Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, hari Jumat (16/10).
“Hasil yang kami telusuri pembangunan gedung-gedung hotel dan jalan tol di Jawa Timur kebanyakan menggunakan pasir besi Lumajang karena, murah dan bagus," kata dia, menambahkan.
Selain itu, kata Muhnur, kepolisian mengerdilkan kasus Lumajang ini menjadi kasus pembunuhan dan kekerasan, tapi kasus yang menjadi akar konflik tidak ditelusuri oleh polisi.
“Akar konflik tidak di telusuri oleh penyidik kepolisian, seperti kasus gratifikasi, korupsi, pencucian uang, kerusakan lingukungan dan banyak lagi yang menjadi sumber komflik. Desa Selok Awar-Awar ini miniatur saja, bagaimana corak konflik pasir besi di wilayah selatan Jawa timur,” kata dia.
Muhnur mengatakan dalam kasus Lumajang banyak pihak terlibat dan berperan, baik lembaga negara maupun perusahan-perusahaan BUMN.
“Kalau melihat indikasinya, banyak sekali yang berperan baik lembaga negara, maupun perusahan-perusahaan BUMN dan perusahaan swasta, sampai ke aparat kepolisian,” lanjut dia.
“Koalisi masyarakat sipil menyarankan jika mau menuntaskan kasus ini dan agar tidak terulang lagi, bersihkan aparat penegak hukum dan birokrasi di Lumajang, Jawa Timur,” dia menambahkan.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...