Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 05:58 WIB | Selasa, 07 Maret 2017

Walhi Minta Pemerintah Apresiasi Masyarakat Pengelola Sampah

Ilustrasi. Seekor buaya yang terjerat sampah ban bekas sepeda motor saat kembali muncul dan berjemur di Pantai Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (3/3). Hewan dilindungi dengan panjang sekitar empat meter yang pertama kali terlihat sejak 20 September 2016 itu hingga Sabtu (4/3) masih dalam kondisi terjerat sampah ban bekas. Meski telah sempat dilakukan upaya pertolongan, namun upaya itu belum berhasil. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Deputi Organisasi Lingkungan Hidup Walhi Jawa Barat, Dwi Resnatuti meminta pemerintah lebih mengapresiasi inisiatif yang selama ini dilakukan masyarakat dalam pengelolaan dan penanganan sampah.

Hal itu dikatakan Dwi pada Senin (6/3) di Jakarta, terkait Uji Materi yang dilakukan Koalisi Nasional Tolak Bakar Sampah terhadap Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang baru-baru ini dikabulkan Mahkamah Agung.

Dwi yang merupakan bagian dari koalisi tersebut menilai keberadaan Perpres itu mengesampingkan upaya masyarakat selama ini apalagi pada Pasal 1 yang menyebutkan pengolahan sampah dengan teknologi termal seperti insinerator, gasifikasi dan pyrolysis memiliki dampak terhadap kesehatan dan lingkungan.

"Perpres tersebut memberikan peluang pada investor, padahal masyarakat yang selama ini telah melakukan pengelolaan sampah kurang mendapat apresiasi. Pengelolaan sampah seharusnya diberatkan dari hulu ke hilir tidak bisa hanya hilir saja. Pemerintah harusnya mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah," kata dia.

Menurut dia, jika hanya mengandalkan hilir saja, dengan teknologi secanggih apapun tidak akan efektif untuk menyelesaikan masalah sampah di kota besar, apalagi sebesar 55,38 persen komposisi sampah yang dihasilkan oleh masyarakat adalah sampah organik, persentase itu menjadikan sampah organik sebagai sampah terbanyak yang dihasilkan.

Dengan mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah organik, maka setengah dari masalah sampah di kota besar telah terselesaikan.

"Sampah organik di rumah tangga seharusnya sudah selesai di tingkat masyarakat, tinggal residunya saja yang dikelola di hilir dan hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah," kata dia.

Dia mengatakan ada beberapa sampah yang harus dikelola oleh pemerintah karena masyarakat tidak dapat mengelolanya seperti batu batere, pembalut atau popok, atau limbah infeksius yang perlu dibakar.

Dia menilai partisipasi masyarakat untuk ikut serta mengelola sampah sudah baik, hanya saja keinginan pemerintah untuk menangani masalah sampah dianggap belum serius.

Sementara itu Direktur Pengelolaan Sampah KLHK R. Sudirman mengatakan pengelolaan sampah harus menggunakan pendekatan terpadu.

"Penggunaan teknologi thermal tidak digunakan untuk seluruh kasus, hanya digunakan di tujuh kota karena sifatnya sangat darurat, contohnya di Jakarta, di sini sudah tidak ada lagi lahan maka teknologi thermal dapat digunakan," kata dia.

Dia mengatakan masyarakat jangan alergi terhadap teknologi, karena beda kota beda permasalahan sampah yang dihadapi. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home