Loading...
SAINS
Penulis: Sotyati 18:26 WIB | Selasa, 15 Juli 2014

Walhi: Pemerintah Harus Siaga Kebakaran Hutan

Foto ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah bersiaga mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan menjelang musim kemarau 2014, kata Manajer Penanganan Bencana Walhi Nasional Mukri Friatna kepada Antara di Jakarta, Selasa (15/7).

"Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa waktu lalu, ada kemungkinan terjadi potensi kebakaran hutan di sejumlah wilayah," katanya.

Dia berpendapat, langkah yang perlu diambil pemerintah adalah dengan menyiapkan orang di lapangan beserta emergency planning-nya. Pasalnya, tercatat lima wilayah yang terbilang rawan akan kebakaran hutan setiap tahunnya, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Aceh.

"Pemerintah harus memfokuskan pelayanan kesiapsiagaan bagi lima wilayah rawan kebakaran tersebut," katanya.

Dia menjelaskan pada 2013, Walhi sempat melayangkan gugatan kepada pemerintah atas kejahatan ekologis yang menyebabkan kebakaran hutan. Meskipun belum ada kejelasan kelanjutannya, harus ada pembelajaran yang penting bagi pemerintah.

Selain itu, ketika ditanyai mengenai keanekaragaman hayati yang hilang dari hutan yang terbakar, Mukri mengatakan hal tersebut tidak bisa dikonversi dalam bentuk rupiah karena mahal sekali, sehingga yang dapat dilakukan adalah dengan upaya pemulihan.

"Upaya pemulihan tersebut bisa sementara waktu dilakukannya dengan dikeluarkannya moratorium," ujarnya.

Dia menuturkan pemerintah dapat membuat moratorium terhadap perusahaan yang sudah mendapatkan luas hutan yang akan digunakan untuk berproduksi. Misalnya, perusahaan memperoleh 100 ribu hektare, jika 10 ribu hektare di antaranya merupakan kawasan biosfer sebaiknya jangan digunakan dulu tetapi harus dikaji. "Dengan moratorium ini diharapkan dapat menekan kemungkinan terjadinya kebakaran hutan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Mukri juga mengharapkan bekas lokasi lahan yang terbakar dapat dikembalikan fungsinya. Jika lokasinya milik negara, diharapkan pemerintah yang membiayai pemulihannya. Jika milik swasta, akan dibiayai perusahaan yang berproduksi di wilayah tersebut.

"Kami mengharapkan kerja sama yang baik antara perusahaan dan pemerintah dalam hal menangani kebakaran hutan ini," katanya.

Dia menambahkan perusahaan yang sudah diberi kemudahan oleh pemerintah dalam menjalankan bisnisnya dapat bertanggung jawab dengan lingkungan sekitarnya, sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kebakaran hutan.

Sementara itu berdasarkan prediksi Fire Danger Rating System (FDRS) dan curah hujan menurun yang diinfokan BMKG, maka kebakaran lahan dan hutan berpotensi terjadi delapan provinsi rawan (Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan). Kebakaran tersebut berpeluang lebih menyebar dalam periode yang lebih panjang, karena dipicu fenomena El Nino sedang.

Sedangkan Walhi sendiri adalah organisasi lingkungan hidup independen, nonprofit dan terbesar di Indonesia.

Lembaga ini terdiri atas organisasi non-pemerintah (LSM/Ornop/NGO), kelompok pencinta alam (KPA), dan kelompok swadaya masyarakat (KSM). (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home