Walhi: Solusi Karhutla Sekat Kanal Bukan Kanalisasi
JAKARTA, SATUHARAPAN,COM - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan, solusi untuk kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah adalah pembuatan blok-blok terhadap kanal, bukannya kanalisasi atau pembuatan kanal-kanal yang berpotensi memperparah situasi.
"Pernyataan Presiden Joko Widodo, solusi mengatasi kebakaran adalah pembuatan kanal-kanal atau kanalisasi bisa kontraproduktif, terhadap upaya penanganan kebakaran lahan dan hutan," kata Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi Kurniawan Sabar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/9).
Menurut Kurniawan Sabar, pembuatan kanal-kanal di lahan gambut, justru menjadi penyebab keringnya lahan gambut sehingga menjadikannya sangat rentan terhadap kebakaran.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Tengah Arie Rompas mengemukakan, pembuatan ribuan kilometer kanal yang membelah-belah lahan gambut seluas 1,4 juta hektare pada proyek lahan gambut (PLG) di Kalimantan Tengah pada masa Orde BarU, telah menjadi pemicu utama terus terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Tengah.
"Jokowi jangan mengeluarkan pernyataan yang dapat mengulang kesalahan yang dilakukan presiden ke-2 RI HM Soeharto," kata Arie Rompas.
Berdasarkan pernyataan Walhi, selama 18 tahun kejahatan asap yang diakibatkan oleh penghancuran hutan, dan perusakan lahan secara sistematis, oleh ekspansi industri monokultur mengalami pembiaran oleh berbagai rezim pemerintahan di Indonesia.
Pembiaran itu, kata dia, mengakibatkan berbagai kerugian warga masyarakat, terutama di wilayah-wilayah ekspansi ini berjalan secara masif, dan mayoritas terjadi di ekosistem gambut, seperti di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
"Selama bertahun-tahun pula, titik-titik api dan kebakaran terjadi di konsesi-konsesi korporasi yang mengembangkan industri monokultur, seperti perkebunan kayu untuk industri pulp, serta perkebunan kelapa sawit. Industri monokultur yang beroperasi di lahan-lahan gambut membelah-belah lahan gambut, dan membangun kanal-kanal, untuk mengeringkan lahan gambut sehingga cocok untuk ditanami komoditas, seperti akasia dan kelapa sawit," katanya.
Untuk itu, Kurniawan menegaskan yang perlu dilakukan segera terhadap pemerintah adalah, melakukan penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan kejahatan lingkungan, melakukan peninjauan terhadap perizinan dan luasan konsesi, yang telah diberikan kepada korporasi, serta melakukan pemulihan dan perlindungan eksositem penting dan rentan seperti ekosistem gambut.
Pemulihan ekosistem gambut dapat dilakukan, katadia, dengan melakukan penyekatan atau memblok kanal-kanal, yang telah dibuat oleh industri monokultur, untuk mengeringkan lahan gambut, sehingga lahan-lahan gambut tersebut dapat terairi kembali.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia mempertanyakan kelanjutan sistem sekat kanal untuk membasahi gambut yang dijanjikan Presiden Joko Widodo guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Manajer Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Kiki Taufik di Jakarta, Kamis (10/9), menyatakan Presiden Jokowi saat melakukan blusukan asap di Sungai Tohor, Riau, menyebut akan menyekat 1.000 kanal dengan bantuan pemerintah daerah.
Pada bulan November, menurut dia, adalah waktu tepat untuk membuat sekat kanal agar gambut tetap terendam. Gambut tidak bisa sekadar dibasahi tapi harus terendam.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, pembuatan kanal pada lahan gambut bisa mencegah dan mengatasi kebakaran lahan gambut. "Kuncinya adalah kanal," kata Presiden saat meninjau lokasi hot spot (titik api) di Sambung Liung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9).
Presiden meminta untuk memperbaiki tata kelola lahan gambut dan pemerintah pusat akan memberikan bantuan apabila diperlukan.
"Saya sudah perintahkan agar anggaran yang ada dipakai buat bikin kanal," katanya. (Sumbar Antaranews)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...