Wali Kota Palembang: Pemeriksaan KPK Terkait Akil Mochtar
PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM - Wali Kota Palembang Romi Herton mengatakan pemeriksaan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya, terkait dengan Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar.
"Tadi sekitar pukul 09.30 WIB pintu kamar saya diketuk oleh pengurus rumah tangga menginformasikan ada tim KPK datang," katanya sesaat setelah tim KPK keluar dari kediamannya di Jalan Kirangga Wirosentiko Palembang, Selasa (29/10).
Menurut dia, sebanyak enam orang penyidik dari KPK datang dan menggeledah kamar pribadi untuk memeriksa berkas atau dokumen terkait dengan pilkada wali kota.
Pemeriksaan dilakukan penyidik dengan menggeledah kamar dan sejumlah ruangan di rumah tersebut.
Ia mengatakan, selama proses pemeriksaan, penyidik dipersilahkan mencari berkas atau dokumen yang mereka butuhkan.
"Selanjutnya, saya melanjutkan istirahat tidur sebentar karena kebetulan dalam kondisi kurang sehat," katanya.
Dia menjelaskan, setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan sekitar enam jam mereka membuat berita acara penyitaan, di antaranya berupa telpon genggam, dokumen pilkada serta surat keputusan Kementerian Dalam Negeri dan putusan MK serta bukti setor bank ke rekening milik istrinya.
"Saya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan aparat sehingga mempersilahkan pemeriksaan terkait dengan penyidikan kasus Akil Mochtar," ujarnya.
Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tersebut berlangsung sekitar enam jam, dan didukung tiga kendaraan minibus menjadi sarana transportasi penyidik.
Pantauan di lokasi, ketika pemeriksaan, rumah orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Palembang tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian dengan bersenjata lengkap. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...