Walikota Bandung Datangi KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Walikota Bandung Dada Rosada memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung terkait perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung, di Jakarta, Senin (20/5).
Walikota Bandung yang memenuhi panggilan KPK dengan memakai kemeja putih garis-garis datang dikawal beberapa petugas dan pengawal pribadinya. Dengan terseyum ia tidak berkometar banyak “saya hanya memenuhi panggilan saja sebagai saksi” ungkapnya sambil berlalu menuju ruangan KPK.
Dalam kasus tersebut, KPK menangkap tangan Asep Triana dan Hakim Setyabudi. KPK juga telah menetapkan sebagai tersangka Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana. Status tersangka juga telah ditetapkan kepada Herry Nurhayat, Plt. Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...