Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 18:40 WIB | Senin, 20 Mei 2013

Walikota Bandung Datangi KPK

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Walikota Bandung Dada Rosada memenuhi panggilan KPK, sebagai saksi kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Senin (20/5). (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Walikota Bandung Dada Rosada memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung  terkait perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung, di Jakarta, Senin (20/5).

Walikota Bandung  yang memenuhi panggilan KPK dengan memakai kemeja putih garis-garis datang dikawal beberapa petugas dan pengawal pribadinya. Dengan terseyum ia tidak berkometar banyak “saya hanya memenuhi panggilan saja sebagai saksi” ungkapnya sambil berlalu menuju ruangan KPK.

Dalam kasus tersebut, KPK menangkap tangan Asep Triana dan Hakim Setyabudi. KPK juga telah menetapkan sebagai tersangka  Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana. Status tersangka juga telah ditetapkan kepada Herry Nurhayat, Plt. Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home