Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 17:11 WIB | Jumat, 28 Maret 2025

Wamenag Klarifikasi Pernyataan Terkait Pemerasan THR Oleh Ormas

Dia mengatakan mendukung budaya saling memberi saat lebaran, menolak aksi paksa minta THR.
Wamenag, Muhammad Syafi'i. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii, mengatakan dia mendukung tradisi saling memberi di momen Idul Fitri. Menurut dia, hal itu sudah membudaya sejak zaman dahulu.

Namun demikian, Wamenag Romo Syafii tegas menolak aksi paksa minta THR (tunjangan hari raya) yang dilakukan pihak manapun. "Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli,"  kata Wamenag Romo Syafii di Jakarta, hari Rabu (26/3/2025).

"Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi," katanya.

Ditegaskan Wamenag, memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan. "Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan," katanya.

Tentang adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Wamenag tegas menolak. Aksi semacam itu menurutnya tidak baik. "Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu."

"Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah," katanya.

Muhammad Syafi'i  sebelumnya dikutip mengatakan, tak mempersoalkan jika Ormas meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pengusaha lantaran dianggap sebagai budaya berlebaran di Indonesia sejak dulu kala.

"Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan," kata Syafi'i dalam video yang dikutip dari 20Detik. Syafi'i berkelakar terkadang ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya. "Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak," kata dia.

Belakangan ini ramai kabar ormas membuat resah karena meminta uang THR kepada para pengusaha di pelbagai wilayah di Jabodetabek. Salah satunya datang dari Depok. Polisi tengah menyelidiki sebuah edaran permintaan uang THR dari tiga ormas kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Surat edaran oleh tiga ormas itu turut beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut, ketiga ormas itu meminta THR dengan dalih social control keamanan menjelang Lebaran.

"Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri," demikian keterangan dalam unggahan yang beredar.

Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat agar melapor jika ada ormas yang meminta THR secara paksa. Sebab, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, pemaksaan itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pemerasan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home