Wamenag Prihatin Tingginya Perceraian, Keluarga Sakinah Pondasi Pembangunan Bangsa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar merasa prihatin dengan tingginya angka perceraian di tanah air. Berdasar data perkara dari Peradilan Agama secara nasional tahun 2010, ada 314.354 perkara tingkat pertama. Sementara bidang perceraian mencapai 284.379 perkara. Dari jumlah itu, kasus cerai gugat mendominasi karena mencapai 190.280 perkara, jauh lebih menonjol dibanding cerai talak yang mencapai 94.099 perkara.
“Tingginya angka perceraian ini dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial. Korban pertama yang paling merasakan dampaknya adalah anak-anak dan istri yang seharusnya memperoleh pengayoman dan perlindungan dari perkawinan,” jelasnya pada pembukaan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan dan KUA Teladan tingkat nasional di Jakarta, Jumat (16/8) malam.
Wamenag mengatakan, tujuan hidup berkeluarga adalah terbinanya ketenangan lahir dan batin, hidup rukun dan damai, tempat suami istri mencurahkan isi hatinya, cinta dan kasihnya, “suasana keluarga yang demikian menjadi pokok pangkal kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya melanjutkan.
Agar terwujud kondisi keluarga seperti itu, lanjutnya, maka harus memperhatikan norma-norma yang bersumber dari ajaran agama maupun budaya yang hidup dan berkembang di masyarakat. Oleh sebab itu, status perkawinan yang sah sangat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan kehidupan seorang muslim dalam keluarga dan masyarakat.
“Kita meyakini bila lembaga perkawinan dan keluarga sudah tidak mampu berdiri kokoh serta hidup dalam kerapuhan, pastilah kehidupan sosial suatu bangsa dan negara akan menghadapi kehancuran,” kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar. (kemenag.go.id)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...