Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 15:52 WIB | Selasa, 03 Mei 2016

Wamenkeu: Tax Amensty Bangun Kesejahteraan Indonesia

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo. (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau Tax Amnesty dilakukan untuk membangun kesejahteraan Indonesia.

“Saat kita lagi berusaha melakukan rekonsiliasi (dengan para pengemplang pajak, Red) melalui tax amnesty. Agar uang mereka mau dimasukkan ke dalam negeri untuk membangun kesejahteraan bangsa Indonesia,” kata di Balai Kartini Jakarta pada hari Selasa (3/5).

Dia mengatakan, pengampunan pajak yang sedang dirancang di dalam Undang-undang bukan hanya untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahaan (APBNP) tahun 2016 melainkan juga untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Pajak juga nantinya memperbaiki administasinya sehingga nantinya tidak digunakan untuk yang tidak-tidak, data base juga harus segera diperbaiki sehingga membuat wajib pajak aman dan nyaman,” kata dia.

Sebagai informasi, Pembahasan RUU tentang pengampunan pajak sudah dilakukan pembahasan selama tiga minggu, saat ini pemerintah dan DPR sudah membentuk panitia kerja RUU Tax Amnesty serta Fraksi yang di Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah ke Komisi XI untuk dibahas di dalam Panja.

Pembahasan ini akan dilanjutkan usai masa reses anggota DPR RI pada tanggal 18 Mei mendatang.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home