Wanita Kristen Penolak Pernikahan Gay Ajukan Banding
LOUISVILLE, SATUHARAPAN.COM – Kim Davis mengajukan banding ke pengadilan federal seiring adanya serangkaian keputusan merugikan yang dikeluarkan oleh hakim distrik untuk mengirimnya ke penjara karena menolak untuk mengeluarkan surat nikah pasangan sesama jenis.
Dalam rangkaian surat Pengadilan Banding Amerika Serikat ke-6 halaman 126 (2/11), pengacara Davis menulis bahwa David Bunning yang pernah meminta surat nikah sesama jenis dan tidak diberi oleh Kim Davis terlalu cepat untuk melaporkan Kim Davis ke pengadilan. Hal itu karena David Bunning terlanjur merasa tidak dihargai dalam kebebasan beragamanya.
Baca juga: |
Davis, petugas dari pedesaan Rowan County, menghabiskan lima malam di penjara pada bulan September karena memicu perdebatan sengit antara kebebasan beragama dan pelayanan publik.
Davis berhenti mengeluarkan semua surat nikah setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan gay pada bulan Juni. The American Civil Liberties Union menggugat dirinya atas nama empat pasangan, dan salah satunya yakni David Bunning yang meminta dia untuk mengeluarkan surat nikah.Namun ketika dia terus menolak, David Bunning akhirnya melaporkan Kim Davis hingga dipenjara.
Pengacara Davis, Jonathan Christman, mengajukan banding ke pengadilan untuk membalikkan empat dari putusan pengadilan yang lebih rendah.
"Dengan memenjarakan Davis dan mengancam untuk menahannya tanpa batas, pengadilan dan distrik telah memberikan tekanan serta beban berat pada Davis, memaksa dia untuk memilih antara setia atau meninggalkan keyakinan agamanya," tulis Christman.
Davis juga mengajukan gugatan balik terhadap Gubernur Steve Beshear, yang mengirim surat kepada semua pegawai kabupaten pada hari putusan Mahkamah Agung yang mengarahkan mereka untuk mulai mengeluarkan surat nikah untuk pasangan sesama jenis. (huffingtonpost.com)
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...