Wanita Kristen yang Hadapi Hukuman Mati Perlu Perawatan Kesehatan
SATUHARAPAN.COM - Seorang wanita Kristen berusia 50 tahun yang menghadapi hukuman mati di Pakistan atas tuduhan penghujatan, saat ini membutuhkan perawatan medis, seperti disampaikan keluarganya.
Asia Bibi menderita pendarahan usus, Global Dispatch melaporkan. Kerabat kembali mengunjunginya pada akhir Mei, kunjungan yang pertama setelah terakhir kali satu bulan sebelumnya. Bibi, menurut kerabatnya, dalam keadaan "begitu lemah, hampir tidak bisa berjalan".
"Ketika muntah, kami menemukan ada bercak darah. Asia memiliki kesulitan makan dengan benar, dan terus-terusan merasakan nyeri di dada. Oleh karena itu, kami merasakan perlunya Asia Bibi sesegera mungkin menjalani pemeriksaan medis lengkap, termasuk pemeriksaan darah," seorang sumber mengatakan kepada Carey Lodge dari situs christiantoday.com.
Pengacara Bibi kini dilaporkan sedang bekerja keras untuk mendapatkan izin pengobatan yang diperlukan Bibi.
Dinyatakan bersalah atas penghujatan pada November 2010, Bibi telah menjalani hukuman penjara lima tahun dan sedang menghadapi hukuman mati. Dia terus menyangkal tuduhan telah menghina Nabi Muhammad, tuduhan yang dilontarkan kepadanya oleh bekas temannya.
Kelompok pegiat hak asasi manusia mengatakan bahwa undang-undang penghujatan yang ketat di Pakistan sering disalahgunakan oleh kaum ekstremis. Tuduhan palsu diajukan kepada orang-orang Kristen untuk suatu keuntungan pribadi atau untuk merebut properti atau bisnis mereka. Kasus Bibi menjadi berita utama global ketika dua politisi terkemuka dibunuh setelah mencoba untuk membantunya.
Berbicara kepada BBC awal tahun ini, suaminya, Ashiq Massih, mengatakan ia dan lima anak buah kasihnya dengan Bibi, terpaksa bersembunyi sejak Bibi ditangkap. "Kami mendapatkan ancaman pembunuhan. Tidak bisa tinggal di satu tempat dalam waktu lama," katanya.
"Kami terus bersembunyi. Ini sangat sulit, terutama bagi anak-anak. Mereka tidak bisa menetap, apalagi bersekolah. Ini bukan kehidupan normal, karena kami terus-menerus hidup dalam ketakutan," dia menambahkan.
Baru-baru ini, kekerasan anti-Kristen meletus di pinggiran Kota Lahore setelah seorang pria sakit jiwa dituduh membakar halaman dari Alquran. Tahun lalu, beberapa orang Kristen dipukuli dan dibakar sampai mati dalam sebuah tempat pembakaran batu bata seiring munculnya rumor mereka juga telah membakar halaman dari Alquran. Mereka kemudian terbukti tidak bersalah, dan Pakistan kemudian mendakwa 106 orang bersalah atas pembunuhan itu.
Namun, suatu kabar yang muncul baru-baru ini cukup menyejukkan, menyebutkan bahwa hukum bisa segera diubah untuk memerangi meningkatnya penyalahgunaan. Kementerian dalam negeri telah menyelesaikan RUU yang memperkenalkan hukuman berat kepada mereka yang membuat tuduhan palsu menghujat, dan sekarang dalam proses akan diundangkan Pemerintah Pakistan. Undang-undang baru itu bertujuan untuk memastikan orang tidak mengambil tindakan hukum sendiri. Tuduhan seorang individu benar-benar melakukan penghujatan harus disertai bukti.
Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) pada bulan lalu mendesak pemerintahan Obama untuk menunjuk Pakistan sebagai "negara dengan perhatian khusus".
"Pemerintah gagal melindungi warga negara, minoritas ataupun mayoritas, dari kekerasan sektarian dan agama yang termotivasi kekerasan, dan pihak berwenang Pakistan tidak konsisten membawa pelaku ke pengadilan atau mengambil tindakan terhadap pelaku sosial yang mendorong kekerasan," demikian dinyatakan dalam laporan tahunan lembaga tersebut. (christiantoday.com)
Editor : Sotyati
Lebanon Usir Pulang 70 Perwira dan Tentara ke Suriah
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Lebanon mengusir sekitar 70 perwira dan tentara Suriah pada hari Sabtu (27/1...