Wapres Ma’ruf Amin: Vaksin Sesuai Ajaran Islam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Presiden Ma'aruf Amin memastikan bahwa vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan warga Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis. Keberadaan vaksin bahkan sejalan dengan ajaran syariat Islam dan hadis-hadis nabi Muhammad SAW.
Wapres menyampaikan hal itu saat dialog bersama Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, dr Reisa Brotoasmoro, hari Jumat (16/10).
Pemerintah tengah melakukan uji klinis vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan pada jutaan warga. Vaksin itu diadakan melalui kerja sama dengan negara-negara lain dan yang dikembangkan sendiri, vaksin Merah Putih.
Wapres mengatakan bahwa hal itu menjadi salah satu tujuan yang disyariatkan ajaran Islam, yang disebut maqashid asy-syariah yang memuat lima hal: menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan dan menjaga akal.
"Dari lima ini, dalam kondisi yang normal, menjaga agama itu nomor satu. Nomor dua menjaga jiwa atau hifdzun nafs. Tapi dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomor satu. Karena menjaga jiwa tidak ada alternatifnya, tidak bisa digantikan yang lainnya. Maka harus diutamakan," jelas Ma'aruf, seperi dirilis di situs Satgas.
Dalil Vaksin
Soal pengadaan vaksin oleh pemerintah, Ma'aruf mengatakan itu sebagai bentuk ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit. Program imunisasi menurut dia adalah bagian dari upaya pengobatan.
"Berobat itu ada dua macam, ada yang kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu preventif itu sebelum terjadi," lanjut Ma'aruf. Imunisasi katanya termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan.
Ada dalil umum dalam agama Islam yang meminta umat Islam mempersiapkan lima hal sebelum datangnya lima hal. Pertama, umat Islam harus bersiap pada masa mudanya sebelum melasa tua. Kedua, persiapkan masa sehat sebelum sakit. Ketiga, persiapkan masa kaya sebelum miskin. Keempat, persiapkan masa luang sebelum sibuk. Dan kelima, persiapkan masa hidup sebelum mati.
"Ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Jadi masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Jadi itu dalil imunisasi," Ma'aruf mempertegas.
Saat ini untuk pengadaan vaksin, Pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin. Tim ini diharapkan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin.
Pelaksananya dipimpin Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman bekerjasama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi. Tugasnya mengembangkan vaksin Merah Putih.
Ma'aruf Amin meminta masyarakat memberi dukungan kepada pemerintah dan tidak terpengaruh berita-berita bohong yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. "Masyarakat bisa mengikuti informasi-informasi melalui keterangan resmi yang disampaikan pemerintah. Jangan percaya informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya," imbaunya.
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...