Wapres Minta Stop Pembangunan Kantor Pemerintah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres) meminta agar dalam lima tahun ke depan tidak ada lagi pembangunan kantor pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Permintaan itu disampaikan Wapres Jusuf Kalla saat menutup Rakornas Kabinet Kerja 2014 di Gedung Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (4/11), terkait dengan rendahnya pendapatan negara dibandingkan dengan anggaran pembangunan.
Wapres mengatakan, jika suatu perusahaan ingin menjadi maju, maka pendapatannya lebih besar dari pengeluarannya. Negara juga seperti itu, negara sehat kalau pendapatannya lebih besar dari pengeluarannya. tetapi pada kenyataannya pendapatan kita lebih kecil dari pengeluarannya.
Menurut Wapres, pendapatan Indonesia hilang, karena pengelolaan sumberdaya alam yang kurang bagus, termasuk setoran pajak yang belum optimal pengelolaannya.
Selain itu, Wapres mengingatkan bahwa negara sehat kalau anggaran pembangunannya seimbang dengan anggaran rutinnya.
“Kita tidak seimbang, hari ini anggaran rutin sudah hampir mencapai 90 persen. Anggaran belanja modal dan barang yang dulu disebut anggaran pembangunan hanya 10 persen,” kata Wapres.
Meski demikian, Wapres menekankan, gaji tidak mungkin dikurangi, utang tidak mungkin dikurangi, transfer daerah juga tidak mungkin dikurangi karena nanti daerah akan protes.
Karena itu, untuk mendukung pelaksanaan anggaran negara yang sehat, pemerintah akan memperbaiki struktur APBN.
“Nanti pemerintah akan moratorium pembangunan semua kantor, baik di pusat dan daerah. Tidak boleh membangun kantor baru selama lima tahun, termasuk juga menambah ruangan,” katanya.
Kelebihan Pegawai
Menyinggung masalah aparatur, Wapres Jusuf Kalla mengatakan, bahwa saat ini mengalami kelebihan pegawai termasuk di kantornya, Sekretariat Wakil Presiden.
“Kantor Wapres itu pegawainya lebih dari 300 orang, padahal Wapres itu pangkatnya tinggi tapi tidak ada Keputusan Wapres, yang ada Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri (Kepmen),” katanya.
Padahal, lanjut Jusuf Kalla tugas Wapres hanya memimpin rapat dan tidak dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK).
“Pegawainya 300, kita akan memperbaiki struktur ini, begitu juga di daerah akan diatur,” kata dia.
Wapres meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk menata pegawai di pemerintah daerah dan menyesuaikan dengan jumlah pegawai serta luas wilayah.
“Menekan anggaran rutin agar anggaran dapat digunakan pembangunan untuk rakyat,” katanya.
Wapres mengingatkan tidak ada negara yang maju jika anggaran pembangunannya hanya 10 pesen.
“Nanti Kepala Bappenas dan Menkeu akan mengatur penggunaan Dana Alokasi Khusus. Untuk daerah jangan membangun kantor desa, tapi bangun dulu pengairan desa,” kata dia.
Wapres menggambarkan anggaran pembangunan pada era Presiden Soeharto mencapai 55 persen, meski anggarannya kecil.
“Sekarang kita upayakan naik ke 20 persen dan nanti meningkat lagi dari 20 persen ke 30 persen,” pesan Wapres.( setkab.go.id)
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...