Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:32 WIB | Kamis, 10 September 2015

Wapres: Paket Kebijakan Ekonomi Tidak Terlambat

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri), Direktur Utama Adhi Karya Kiswodharmawan (kanan) menekan tombol peresmian pembangunan LRT di Jalan Taman Mini 1, Jakarta Timur. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah pada Rabu (9/9) petang tidak terlambat untuk mendukung pembangunan Indonesia.

"Banyak di situ yang sudah dikerjakan sejak dua bulan lalu seperti KUR dan dana desa," kata JK ditemui di rumah dinas Jalan Diponegoro, Jakarta pada hari Kamis (10/9).

Namun, JK mengaku masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Wapres mengatakan sosialisasi kebijakan ekonomi seperti pada kebijakan penyaluran dana desa untuk pembangunan perlu dilakukan dengan baik sehingga tidak terjadi salah penggunaan.

"Namanya beribu-ribu desa ada saja yang main setengah serius, ada juga barangkali yang tidak mengerti. Karena itu semuanya harus disosialisasikan dengan baik," kata JK.

Menurut Wapres, jika terdapat pejabat di daerah yang melanggar peraturan penggunaan dana desa maka akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan ekonomi untuk memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia dengan menggerakkan pertumbuhan melalui percepatan belanja pemerintah melalui peningkatan daya serap dan menguatkan neraca pembayaran.

Beberapa kebijakan ekonomi itu di antaranya adalah pertama, mendorong daya saing industri nasional, deregulasi dan debirokrtisasi, penegakan hukum dan kepastian usaha.

Kemudian, pemerintah juga akan memperbaiki izin dan menggunakan pelayanan berbasis elektronik.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan langkah kedua yaitu percepatan proyek strategis nasional, antara lain dengan penyederhanaan izin, penyediaan tata ruang dan lahan, serta diskresi penyelesaian hambatan terkait hukum.

Kemudian langkah ketiga yaitu meningkatkan investasi di sektor properti, mendorong kebijakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan investasi bidang properti. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home