Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:42 WIB | Jumat, 05 Agustus 2016

Wapres: Tepat Dilaporkannya Haris Azhar

Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan dirinya kepada Bareskrim Polri atas tulisannya yang diduga mencemarkan nama baik di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (3/8). Haris Azhar menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas tulisannya di media sosial yang berjudul Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tepat dilaporkannya Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar kepada penegak hukum atas informasi mengenai aparat yang menerima uang dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

"Justru dilaporkannya Haris itu cara yang paling tepat agar dia memiliki kesempatan untuk membuka persoalan tersebut secara terang benderang," ujarnya di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, hari Jumat (5/8).

Wapres juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan aktivis hak asasi manusia tersebut.

"Aparat penindak hukum harus menindaklanjuti (laporan Haris), kalau memang terbukti," kata Kalla.

Wapres juga meminta semua pihak, tidak hanya aparat, untuk meneliti kebenaran laporan Haris tersebut.

Sebelumnya, Haris menyebarluaskan kesaksian atau testimoni Freddy bahwa gembong narkoba itu menyuap anggota Badan Narkotika Nasional, TNI, dan kepolisian untuk melancarkan bisnisnya. 

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Akibat publikasi itu, BNN dan TNI melaporkan Haris ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan akan memanggil Haris untuk dimintai keterangan.

Wapres juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti laporan Haris mengenai keterlibatan anggotanya itu.

"Polisi bisa menganalisisnya secana internal. Demikian juga tentara punya CPM (Corps Polisi Militer) yang bisa dilibatkan untuk mengusut anggota TNI yang terlibat," ujarnya.

Kalau memang ada pihak yang ingin meminta kasus tersebut ditangani oleh pihak independen, Wapres menyerahkan sepenuhnya kepada TNI/Polri. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home