Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 09:12 WIB | Senin, 29 Juni 2020

Warga 54 Negara Akan Diizinkan Memasuki Uni Eropa Setelah Perbatasan Dibuka

Dari 54 negera itu, termasuk Indonesia.
Uni Eropa. (Foto ilustrasi: Ist)

SATUHARAPAN.COM-Uni Eropa akan mengizinkan warga dari 54 negara, termasuk Indonesia, untuk melewati perbatasannya setelah dibuka kembali terkait pandemi virus corona. Menurut sumber-sumber diplomatik di UE dikutip Euronews.

Rancanyan itu menyebutkan daftar negara yang warganya akan diizinkan melintasi perbatasan. Daftar itu akan ditinjau setiap dua pekan, dan tidak mencakup Amerika Serikat, Brasil, Qatar dan Rusia, kata sumber Uni Eropa.

Ke-54 negara adalah Kota Vatikan, Monako, Montenegro, Mesir Andorra, Serbia, Bosnia dan Herzegovina, Ukraina, Albania, Turki, Kosovo, Republik Rakyat Demokratik Korea, Turkmenistan, Vietnam, Cina, Thailand, Myanmar, Mongolia, Jepang, Korea Selatan, Georgia, Bhutan, Lebanon, Indonesia, Uzbekistan, India, Tajikistan, Kazakhstan, Palau, Selandia Baru, Australia, Dominika, Bahama, Saint Lucia, Uruguay, Jamaika, Kuba, Guyana, Paraguay, Venezuela, Venezuela, Nikaragua, Kosta Rika, Kanada, Angola, Tunisia, Namibia, Uganda, Mozambik, Mauritius, Zambia, Rwanda, Ethiopia, Maroko, dan Aljazair.

Menurut sumber itu bahwa UE sedang melakukan debat internal mengenai kriteria yang digunakan untuk keputusan ini, karena beberapa negara anggota berpendapat bahwa "data tentang tingkat infeksi COVID-19 tidak dapat diandalkan."

Mereka menyatakan bahwa Pusat Pencegahan dan pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) dihubungi untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang masalah ini. Larangan perjalanan di Eropa telah diberlakukan sejak 17 Maret karena pandemi virus corona.

Sumber-sumber itu juga mempertanyakan bahwa perbatasan akan dibuka kembali pada 1 Juli, seperti yang direkomendasikan kepada negara-negara anggota UE oleh Komisi Eropa awal bulan ini.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home