Loading...
DUNIA
Penulis: Eben Ezer Siadari 15:33 WIB | Jumat, 13 Februari 2015

Warga Australia Boikot RI Jika Bandar Narkoba Dieksekusi

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop (Foto: bbc.com)

SYDNEY, SATUHARAPAN.COM - Pelancong Australia dapat memboikot Indonesia jika Jakarta mengeksekusi dua penyelundup narkoba, kata Menteri Luar Negeri Julie Bishop saat dirinya tetap mempertimbangkan opsi penarikan diplomat pada Jumat (13/02/2015).

Bishop, yang menyerukan pembatalan eksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di parlemen pada Kamis, mengatakan situasi semakin tegang saat pihak berwenang Indonesia berencana untuk memindahkan kedua terpidana mati kasus narkotika itu dari penjara ke lokasi eksekusi mereka.

“Itu adalah situasi yang sangat menegangkan,” kata Bishop kepada radio Fairfax.

Doa bersama digelar di seluruh wilayah Australia, yang tidak mendukung hukuman mati, untuk memohon pembatalan eksekusi kedua terpidana tersebut, dan Bishop mengatakan jika keduanya dieksekusi maka tindakan itu akan memengaruhi apakah warga Australia akan berlibur di Indonesia.

Dia memeringatkan Jakarta terkait meremehkan tingginya dukungan dari publik Australia terhadap kedua terpidana mati tersebut.

“Saya kewalahan menerima email dan sms, saya mengetahui bahwa publik Australia menggelar doa bersama dan unjuk rasa,” ujarnya.

“Saya memandang rakyat Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka atas eksekusi ini, termasuk dengan mempertimbangkan keputusan tentang ke mana mereka akan berlibur.”

Pulau Bali merupakan destinasi liburan penting bagi warga Australia.

Saat ditanya apakah Australia akan mempertimbangkan penarikan pejabat diplomatiknya dari Indonesia jika kedua terpidana mati kasus narkotika itu dieksekusi, Bishop mengatakan: “Ini sebuah masalah yang tetap dipertimbangkan.”

“Perhatian saya yaitu kami ingin saluran komunikasi antara duta besar kami dengan pemerintah Indonesia tetap terbuka,” tambahnya.

Bishop mengatakan dia tidak menyerah untuk membatalkan eksekusi Chan dan Sukumaran, pemimpin dari jaringan penyelundup narkotika Bali Nine yang ditahan pada 2005 dan divonis mati setahun kemudian.

Namun dia mengamati setelah lima tahun tidak ada eksekusi di Indonesia, Presiden baru Joko Widodo menyatakan secara jelas bahwa “mereka akan terus mengeksekusi para terpidana mati”. (AFP/Ant)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home