Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana Tidak Islami
MEULABOH, SATUHARAPAN.COM - Tim gabungan yang terdiri dari polisi syariat Islam (Wilayatul Hisbah), polisi militer dan kepolisian, berhasil menjaring belasan pengguna jalan yang memakai busana ketat dalam razia yang digelar di depan Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, Kamis (24/10) sore.
Sebagian besar pelanggar syariat Islam yang terjaring petugas merupakan kaum perempuan dan beberapa orang laki-laki dewasa, karena memakai busana yang memperlihatkan aurat seperti beberapa bagian tubuh.
"Razia yang kita lakukan ini untuk menerapkan agar umat Islam di Aceh Barat dapat mengenakan busana yang lebih sopan saat berada di luar rumah atau di jalan raya," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah (WH) Dinas WH dan Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, A Haris Mabrur.
Menurutnya, dasar hukum pelaksanaan razia tersebut sesuai Pasal 23 juncto Pasal 13 Qanun (Perda) Aceh Nomor 11 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam yang sudah berlaku di Aceh.
Sesuai kewenangan yang ada, kata Haris, pihaknya hanya memberikan peringatan dan teguran kepada setiap warga yang terjaring, agar ke depan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Untuk sementara, pelanggar hanya kita lakukan pendataan, kemudian diberikan nasihat agar tidak lagi memakai busana ketat atau tidak sesuai syariat Islam saat berada di luar rumah," katanya.
Pihaknya memastikan pelaksanaan razia busana tidak Islami akan terus dilakukan di setiap lokasi di Kabupaten Aceh Barat, agar kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan syariat Islam di Aceh semakin lebih baik, tuturnya. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...