Warga Dipersilakan Laporkan Kalau Ada Polisi Tidak Netral dalam Pemilu
Ini terkait berita tentang adanya berita pertunjukan teater Butet Kartaredjasa mendapat intimidasi dari polisi.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila menemukan adanya anggota polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,”kata Kadiv Humas di Mabes Polri, Selasa (5/12/23).
Menurut Kadiv Humas, dengan melaporkan anggota yang tidak netral, prosedur sebagaimana yang telah diatur akan berjalan. Dengan demikian, tidak hanya menjadi isu belaka yang meresahkan masyarakat.
Ditegaskan Kadiv Humas, seperti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota Polri wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, Polri juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai.
“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” katanya.
Hal itu disampaikan Sandi saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Sebelumnya diberitakan di tempo.com, seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor diduga mendapat intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada hari Jumat (1/12).
Sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini datang sebelum pertunjukan berlangsung sore hari, meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.
Surat tersebut ditandatangani oleh Butet Kartaredjasa di atas materai. Surat itu memuat komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.
“Bagi kami itu intimidasi,” kata kata Agus, Senin (4/12). Setelah menandatangani surat tersebut, panitia tetap menggelar pertunjukan teater berjudul “Musuh Bebuyutan” dalam durasi 150 menit.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...