Warga Negara Indonesia Asli
Siapakah Warga Negara Indonesia asli?
SATUHARAPAN.COM – Baru-baru ini mulai hangat diperbincangkan tentang rekomendasi perubahan terhadap UUD 1945 Amandemen Pasal 6 ayat (1) tentang persyaratan menjadi presiden RI. Adapun bunyi dari pasal tersebut: ”Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.” Perubahan yang diusulkan adalah dengan penambahan frasa ”Indonesia asli”. Entah apa yang menjadi maksud dan tujuan dari usulan itu. Tetapi, itu menimbulkan pertanyaan dalam benak saya: ”Siapakah orang Indonesia asli itu?"
Agak sulit sebenarnya untuk menjawab pertanyaan ini. Jika melihat dari sudut pandang hukum, maka yang dimaksud dengan Warga Negara Indonesia adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia yang diatur dalam UU No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Tetapi, agaknya ini belum cukup untuk menjawab maksud dari usulan perubahan UU tersebut, sebab di dalamnya termuat frasa ”asli”, sementara dalam UU tersebut mereka yang berasal dari warga negara asing pun dapat menjadi WNI.
Karena itu, marilah kita melihat dari garis keturunan berdasarkan kesukuan. Indonesia sendiri terdiri atas banyak suku, beberapa suku dengan jumlah penduduk terbesar adalah Suku Batak dan Minangkabau di Pulau Sumatera; Suku Jawa, Sunda, Betawi, Cirebon di Pulau Jawa; Suku Bali dan Sasak di Pulau Bali: Suku Makassar, Bugis, Toraja, dan Mandar di Pulau Sulawesi; Suku Dani dan Asmat di Pulau Papua; yang semuanya tersebar dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia. Juga ditambah dengan warga keturunan India, Arab, Eropa, Tionghoa yang telah ada sebelum kemerdekaan, bahkan sejak zaman kerajaan. Tetap, apakah suku-suku tersebut merupakan penduduk asli kepulauan nusantara ini? Jawabannya adalah tidak!
Menurut penelitian sejarah, kita yang Jawa, Sunda, Batak, Madura, Betawi adalah ras Mongoloid yang berasal dari wilayah Yunan (Cina Selatan) dan kita yang berada di Papua, yaitu suku Dani, Asmat, dan lain-lain berasal dari ras Negroid dengan subras Melanesia yang berasal dari lempengen Indo-Australia dengan nenek moyang yang berasal dari Afrika..
Jika kita semuanya adalah para pendatang di deretan kepulauan nusantara ini, lalu siapakah Warga Negara Indonesia asli itu? Jawabannya adalah mereka yang mencintai bangsa ini dengan tindakannya; mereka yang tidak pernah dan tidak akan mengkhianati bangsa ini; mereka yang selalu berpikir untuk kemajuan bangsa ini; mereka yang mempersembahkan hidup mereka untuk mengharumkan nama bangsa sekalipun tidak mendapatkan imbalan; mereka yang selalu berupaya untuk mempersatukan dan mendamaikan bangsa ini; mereka yang selalu menaati aturan, hukum dan perundang-undangan di negara ini; mereka yang selalu memberi sumbangsih terbaik entah berupa waktu, pemikiran, tenaga, harta, bahkan seluruh jiwa raga untuk bangsa ini; mereka yang dengan rela melepaskan ego pribadi dan kelompok untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Merekalah Warga Negara Indonesia Asli—orang-orang yang berhak untuk menjadi pemimpin negeri ini. Jangan memandang muka! Bukan karena warna kulitnya, tetapi karena hatinyalah, maka ia disebut orang Indonesia.
Email: inspirasi@satuharapan.com
Editor : Yoel M Indrasmoro
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...