Warga Palestina Desak Pemerintah Laporkan HAM ke ICC
PALESTINA, SATUHARAPAN.COM – Kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional terkemuka telah mendesak pemerintah Palestina untuk melapor kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan meminta mereka berupaya mengakhiri kurangnya pertanggungjawaban atas kejahatan yang diduga dilakukan oleh kedua belah pihak dalam konflik Israel dan Palestina.
Kelompok Amnesty Internasional dan Human Rights Watch (HRW) berada di antara 17 kelompok internasional dan lokal yang ikut tanda tangan banding pada Kamis (8/5).
Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mereka menuntut pertanggungjawaban atas tindakan penyiksaan, penyerangan yang membabi buta terhadap warga sipil dan perluasan pemukiman Israel di tanah yang diduduki.
“Dengan melakukan hal tersebut, akan mengirim pesan penting bahwa impunitas yang sudah mengakar atas kejahatan perang dan kemanusiaan di wilayah Palestina harus diakhiri dengan segera,” kata Philip Luther, Direktur Program Amnesty Timur Tengah dan Afrika Utara.
Pada April, Abbas menandatangani aplikasi keanggotaan untuk 15 badan PBB dan perjanjian internasional yang dimulai dengan Konvensi Jenewa Keempat yang mendefinisikan perlindungan kemanusiaan bagi warga sipil di zona perang.
Israel mempertahankan posisinya bahwa pemerintah Palestina, yang dikepalai oleh Mahmoud Abbas, jauh dari kriteria kenegaraan.
Sejak Dewan Umum PBB mengakui keberadaan negara Palestina sebagai pengamat non-anggota pada tahun 2012, Abbas telah memiliki pilihan untuk mencari akses ke ICC di Den Haag.
Namun, AS dan Israel telah menolak Palestina mencoba untuk bergabung dengan badan-badan dan konvensi internasional dan menyatakan bahwa hal itu adalah upaya untuk memotong pembicaraan damai.
Abbas membekukan upaya tersebut selama hampir sembilan bulan perundingan perdamaian yang ditengahi AS dengan Israel.
Pembicaraan tersebut berakhir tanpa ada kemajuan pada bulan April dan gagal dalam upaya terbaru selama 20 tahun untuk menegoisasikan persyaratan negara Palestina di samping Israel.
Organisasi politik Fatah Abbas adalah rekonsiliasi dengan Hamas, faksi politik yang terpilih untuk memerintah Gaza pada tahun 2007 dan berharap untuk mendirikan sebuah pemerintah kesatuan sementara pada akhir Mei.
Namun, Fatah bisa kehilangan dana internasional atas aliansi dengan Hamas yang dicap sebagai kelompok teror oleh AS dan Uni Eropa.
Orang-orang Palestina mencari negara bagian di Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur yang merupakan tanah yang direbut Israel dalam perang 1967.
Tidak Ada Kedamaian atau Keadilan
Joe Stork, wakil direktur HRW Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan bahwa Palestina akan membelenggu upaya perdamaian jika mereka membawa masalah tersebut ke ICC dengan meneriakkan “Ketika 20 tahun perundingan perdamaian tidak membawa perdamaian dan keadilan bagi korban kejahatan perang.”
Orang-orang Palestina mengatakan mereka memenuhi syarat untuk keanggotaan di 63 lembaga internasional, konvensi dan institusi, termasuk pengadilan dunia.
Abbas menyetujui 15 konvensi pada awal April, hampir satu bulan penuh sebelum pembicaraan tersebut gagal, setelah Israel mengingkari janjinya untuk melepaskan sekelompok tahanan Palestina seperti yang telah dijanjikan.
Di Tepi Barat, Abbas mengatakan di TV Palestina dalam sebuah wawancara yang disiarkan pada Kamis (8/5) bahwa semua organisasi internasional terbuka untuk Palestina. Tetapi dia tidak secara khusus menyebutkan ICC.
Seorang juru bicara dari Kementerian Luar Negeri Israel, Yigal Palmor, menolak banding kelompok Abbas dan menyebutnya sebagai nasihat yang tidak diminta.
Dalam sebuah referensi jelas bagi Hamas yang meluncurkan roket dari Gaza ke Israel, HRW mengatakan yuridiksi ICC atas wilayah Palestina akan menutupi kejahatan serius di bawah hukum internasional, termasuk penyerangan membabi buta terhadap warga sipil dan penyiksaan.
Kelompok yang berbasis di New York mengatakan undang-undang ICC juga mengklarifikasikan sebagai kejahatan perang dalam memindahkan warga sipil oleh penguasa pendudukan ke wilayah yang diduduki, dalam hal ini kegiatan permukiman Israel.
Dalam perkembangannya, Komisi Independen Palestina untuk HAM mengatakan telah mendokumentasikan hampir 500 pengaduan penganiayaan dan ancaman terhadap para tahanan di penjara-penjara Palestina pada 2013, naik 200 kasus dari tahun sebelumnya.
Komisi tersebut mengatakan peningkatan tersebut dimaksudkan untuk membuat akses yang lebih baik bagi para penyidik untuk penjara di Gaza.
Kelompok HAM mengatakan mempresentasikan temuan Abbas, mencatat bahwa salah satu dari 15 konvensi yang ditandatangani bulan lalu untuk melarang penyiksaan.
Mohammed al-Saati dari pemerintah Hamas di Gaza dan juru bicara Adnan Damiri untuk pemerintah Tepi Barat, mengatakan bahwa semua keluhan pelecehan sedang diselidiki. (aljazeera.com)
PALESTINA, SATUHARAPAN.COM – Kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional terkemuka telah mendesak pemerintah Palestina untuk melapor kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan meminta mereka berupaya mengakhiri kurangnya pertanggungjawaban atas kejahatan yang diduga dilakukan oleh kedua belah pihak dalam konflik Israel dan Palestina.
Kelompok Amnesty Internasional dan Human Rights Watch (HRW) berada di antara 17 kelompok internasional dan lokal yang ikut tanda tangan banding pada Kamis (8/5).
Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mereka menuntut pertanggungjawaban atas tindakan penyiksaan, penyerangan yang membabi buta terhadap warga sipil dan perluasan pemukiman Israel di tanah yang diduduki.
“Dengan melakukan hal tersebut, akan mengirim pesan penting bahwa impunitas yang sudah mengakar atas kejahatan perang dan kemanusiaan di wilayah Palestina harus diakhiri dengan segera,” kata Philip Luther, Direktur Program Amnesty Timur Tengah dan Afrika Utara.
Pada April, Abbas menandatangani aplikasi keanggotaan untuk 15 badan PBB dan perjanjian internasional yang dimulai dengan Konvensi Jenewa Keempat yang mendefinisikan perlindungan kemanusiaan bagi warga sipil di zona perang.
Israel mempertahankan posisinya bahwa pemerintah Palestina, yang dikepalai oleh Mahmoud Abbas, jauh dari kriteria kenegaraan.
Sejak Dewan Umum PBB mengakui keberadaan negara Palestina sebagai pengamat non-anggota pada tahun 2012, Abbas telah memiliki pilihan untuk mencari akses ke ICC di Den Haag.
Namun, AS dan Israel telah menolak Palestina mencoba untuk bergabung dengan badan-badan dan konvensi internasional dan menyatakan bahwa hal itu adalah upaya untuk memotong pembicaraan damai.
Abbas membekukan upaya tersebut selama hampir sembilan bulan perundingan perdamaian yang ditengahi AS dengan Israel.
Pembicaraan tersebut berakhir tanpa ada kemajuan pada bulan April dan gagal dalam upaya terbaru selama 20 tahun untuk menegoisasikan persyaratan negara Palestina di samping Israel.
Organisasi politik Fatah Abbas adalah rekonsiliasi dengan Hamas, faksi politik yang terpilih untuk memerintah Gaza pada tahun 2007 dan berharap untuk mendirikan sebuah pemerintah kesatuan sementara pada akhir Mei.
Namun, Fatah bisa kehilangan dana internasional atas aliansi dengan Hamas yang dicap sebagai kelompok teror oleh AS dan Uni Eropa.
Orang-orang Palestina mencari negara bagian di Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur yang merupakan tanah yang direbut Israel dalam perang 1967.
Tidak Ada Kedamaian atau Keadilan
Joe Stork, wakil direktur HRW Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan bahwa Palestina akan membelenggu upaya perdamaian jika mereka membawa masalah tersebut ke ICC dengan meneriakkan “Ketika 20 tahun perundingan perdamaian tidak membawa perdamaian dan keadilan bagi korban kejahatan perang.”
Orang-orang Palestina mengatakan mereka memenuhi syarat untuk keanggotaan di 63 lembaga internasional, konvensi dan institusi, termasuk pengadilan dunia.
Abbas menyetujui 15 konvensi pada awal April, hampir satu bulan penuh sebelum pembicaraan tersebut gagal, setelah Israel mengingkari janjinya untuk melepaskan sekelompok tahanan Palestina seperti yang telah dijanjikan.
Di Tepi Barat, Abbas mengatakan di TV Palestina dalam sebuah wawancara yang disiarkan pada Kamis (8/5) bahwa semua organisasi internasional terbuka untuk Palestina. Tetapi dia tidak secara khusus menyebutkan ICC.
Seorang juru bicara dari Kementerian Luar Negeri Israel, Yigal Palmor, menolak banding kelompok Abbas dan menyebutnya sebagai nasihat yang tidak diminta.
Dalam sebuah referensi jelas bagi Hamas yang meluncurkan roket dari Gaza ke Israel, HRW mengatakan yuridiksi ICC atas wilayah Palestina akan menutupi kejahatan serius di bawah hukum internasional, termasuk penyerangan membabi buta terhadap warga sipil dan penyiksaan.
Kelompok yang berbasis di New York mengatakan undang-undang ICC juga mengklarifikasikan sebagai kejahatan perang dalam memindahkan warga sipil oleh penguasa pendudukan ke wilayah yang diduduki, dalam hal ini kegiatan permukiman Israel.
Dalam perkembangannya, Komisi Independen Palestina untuk HAM mengatakan telah mendokumentasikan hampir 500 pengaduan penganiayaan dan ancaman terhadap para tahanan di penjara-penjara Palestina pada 2013, naik 200 kasus dari tahun sebelumnya.
Komisi tersebut mengatakan peningkatan tersebut dimaksudkan untuk membuat akses yang lebih baik bagi para penyidik untuk penjara di Gaza.
Kelompok HAM mengatakan mempresentasikan temuan Abbas, mencatat bahwa salah satu dari 15 konvensi yang ditandatangani bulan lalu untuk melarang penyiksaan.
Mohammed al-Saati dari pemerintah Hamas di Gaza dan juru bicara Adnan Damiri untuk pemerintah Tepi Barat, mengatakan bahwa semua keluhan pelecehan sedang diselidiki. (aljazeera.com)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...