Warga Syiah Saudi Divonis 30 Tahun karena Lakukan Protes
RIYADH, SATUHARAPAN.COM - Seorang warga Syiah di Arab Saudi divonis hingga 30 tahun penjara karena melakukan kekerasan dan protes terhadap intervensi Riyadh di Bahrain pada 2011, seperti yang dilaporkan media, hari Senin (23/12).
Terdakwa, yang namanya tidak disebutkan, terbukti bersalah karena berpartisipasi dalam protes di Qatif di Provinsi Timur dan menyerukan penarikan pasukan Saudi yang dikirim ke Bahrain.
Pasukan Saudi membantu pasukan keamanan Bahrain untuk menghancurkan pemberontakan yang dipimpin Syiah yang menuntut reformasi demokrasi di Bahrain yang mayoritas Syiah namun dibawah pemerintahan Sunni pada Maret 2011.
Terdakwa dituduh melempar bom molotov ke arah pasukan keamanan yang melakukan intervensi untuk membubarkan protes di Qatif, seperti dilansir Al-Hayat. Baik tersangka maupun jaksa yang menuntut hukuman mati, akan mengajukan banding.
Aksi protes pertama terjadi di Provinsi Timur, tempat bermukim mayoritas dua juta warga Syiah, pada Maret 2011. (AFP)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...