Warga Ukraina Dapat Penghargaan HAM Tertinggi Uni Eropa
STRASBOURG, SATUHARAPAN.COM- Orang-orang Ukraina dan perwakilan mereka mendapat penghargaan hak asasi manusia tertinggi Uni Eropa pada hari Rabu atas penolakan mereka terhadap invasi dan pembangkangan terhadap Rusia selama perang yang sedang berlangsung.
Blok 27 negara memberikan kepada "orang-orang pemberani Ukraina" hadiah pada bulan Oktober. Yulia Pajevska, pendiri unit evakuasi medis Angels of Taira, aktivis hak asasi manusia Oleksandra Matviichuk dan Ivan Fedorov, wali kota kota Melitopol yang diduduki, siap menerimanya dalam upacara khidmat di Strasbourg, Prancis.
“Kami telah menyaksikan perlawanan yang menginspirasi dari warga biasa yang membuat pengorbanan terakhir untuk menunda barisan tank, warga senior berdiri untuk menghadapi pasukan Rusia dengan kebanggaan sebagai senjata mereka. Perempuan pemberani dipaksa melahirkan di stasiun metro bawah tanah,” kata Presiden Parlemen Eropa, Roberta Metsola.
“Bagi orang-orang ini, pesan dari Eropa sudah jelas. Kami mendukung Ukraina. Kami tidak akan berpaling,” katanya.
Penghargaan Uni Eropa, dinamai dengan nama pembangkang Uni Soviet, Andrei Sakharov, diciptakan pada tahun 1988 untuk menghormati individu atau kelompok yang membela hak asasi manusia dan kebebasan fundamental. Sakharov, seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, meninggal pada tahun 1989.
Ini adalah tahun kedua berturut-turut anggota parlemen Uni Eropa menggunakan Hadiah Sakharov untuk mengirim pesan ke Kremlin. Pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara, Alexei Navalny, memenangkannya tahun lalu.
Pembangkangan Ukraina selama perang hampir 10 bulan terus berlanjut meskipun ada peningkatan serangan dalam beberapa pekan terakhir. Pasukan Ukraina telah merebut kembali petak-petak luas negara itu, memberikan pukulan bagi prestise militer Rusia, sejak melancarkan serangan balasan pada akhir Agustus. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...