Wartawan Australia yang Ditahan Mesir Geram
SYDNEY , SATUHARAPAN.COM - Wartawan Australia yang bekerja untuk Al-Jazeera, Peter Greste, geram ketika mendapat hukuman penjara tujuh tahun dari pengadilan Mesir, dan mengatakan kasus itu merupakan pembungkaman terhadap suara kritis.
"Saya sangat kecewa dan marah terhadap hukuman itu," kata Greste dalam pesan yang dibawa saudaranya, Mike dan Andrew, yang mengunjunginya di penjara Kairo sehari setelah hukuman dijatuhkan.
Informasi itu terdapat pada laman Facebook "Bebaskan Greste", Kamis (26/6).
Greste dan rekannya, warga peranakan Mesir-Kanada Mohamed Fadel Fahmy, dijatuhi hukuman yang sama, Senin (23/6), atas dakwaan membantu kelompok Ikhwanul Muslimin dan "menyebarkan kabar bohong".
Produser mereka, Baher Mohamed, menerima dua hukuman, yaitu penjara selama tujuh tahun dan juga hukuman tiga tahun lagi, karena keputusannya yang menyebabkan merebaknya kekacauan dan ketakutan akan bertumbuhnya pembatasan media di Mesir.
Sebelas dari 20 terdakwa yang diadili in absentia mendapat hukuman 10 tahun penjara, termasuk seorang wartawan Belanda dan dua wartawan Inggris.
"Selama pengadilan ini, pihak penuntut umum gagal menyampaikan sepotong bukti nyata untuk mendukung tuduhan terhadap kami," kata Greste, seperti tertulis di laman Facebook.
"Pada saat bersamaan, para pengacara kami sudah menyoroti sejumlah kesalahan prosedur dan pencederaan terhadap proses yang sejak lama bisa menyingkirkan kasus ini."
Mantan wartawan BBC Australia itu, menyampaikan pesan bahwa ia ingin membalik bukti.
"Ini merupakan usaha untuk menggunakan pengadilan, guna mengancam dan membungkuam suara kritis media."
"Itu sebabnya saya sadar bahwa kebebasan kami, terlebih lagi kebebasan media di Mesir, tidak akan diperoleh tanpa ribut-ribut, tekanan terus-menerus dari perorangan, kelompok kemanusiaan, dan gerakan atau siapa pun yang memahami makna penting dari kebebasan pers di Mesir untuk demokrasi."
Australia dan Amerika Serikat menghubungi Presiden Abdel Fattah as-Sisi agar mengampuni para wartawan itu, meskipun pemerintah baru Mesir itu sudah menyatakan tidak akan mencampuri masalah peradilan.
Pejabat kepresidenan di Kairo mengatakan kepada AFP awal pekan ini, bahwa Sisi tidak dapat melakukan apa pun terhadap keputusan akhir pengadilan. (AFP/Ant)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...