Loading...
MEDIA
Penulis: Melki Pangaribuan 17:03 WIB | Rabu, 22 April 2020

Waspadai Corona, Warga Intan Jaya Diimbau Lewat Radio Gereja

Ipda Engel Mayor ketika sedang 'mengudara' memberikan imbauan pencegahan virus corona kepada warga lewat siaran Radio Elen 98 FM di bawah binaan Gereja GKII Belogai, Kabupaten Intan Jaya, Papua. (Foto: Humas Polres Intan Jaya)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Polres Intan Jaya mengimbau warga untuk mewaspadai bahaya dan penyebaran Virus Corona serta bagaimana pencegahannya lewat siaran Radio Elen 98 FM di bawah binaan Gereja GKII Belogai, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Ipda Engel Mayor mewakili Kapolres Intan Jaya yang bertindak sebagai narasumber mengatakan melalui siaran langsung lewat Radio Elen, kepada warga disampaikan atau disosialisasikan terkait hasil rapat antara lima bupati dari wilayah Adat Mee Pago serta Forkompinda dan Pimpinan TNI-Polri yang sudah disepakati bersama

"Yang pertama untuk penerbangan umum yang mengangkut penumpang saat ini sudah dilakukan penutupan, kedua penerbangan yang bisa dilakukan hanya untuk mengangkut sembilan bahan pokok (sembako), BBM, dan alat kesehatan/medis serta obat-obatan," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Kota Jayapura, Selasa (21/4).

Kemudian yang ketiga, penerbangan tersebut bisa dilakukan ketika sudah dilakukan pemeriksaan sterilisasi oleh tim Gugus Tugas di Kabupaten Nabire, dimana setiap pesawat yang ingin terbang menuju Kabupaten Intan Jaya dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan terhadap barang dan badan pesawat maupun dalam kabin pesawat.

"Setelah sampai di Kabupaten Intan Jaya, Tim Gugus Tugas setempat juga melakukan sterilisasi kembali dengan cara yang sama yaitu melakukan penyemprotan disinfektan kembali terhadap pesawat dan barang muatan sebelum di turunkan di landasan Bandara Belorai, Kabupaten Intan Jaya," katanya.

Untuk jalur darat yang menghubungkan setiap kabupaten, kata dia, juga sudah dilakukan pemeriksaan ketat di setiap titik atau lokasi yang disepakati bersama lima bupati wilayah adat Mee Pago.

"Saya menghimbau kepada para pedagang yang ada di Kabupaten Intan Jaya, dilarang keras untuk menaikkan harga barang sembako dan dilarang keras melakukan penimbunan barang sembako maupun BBM, karena pemerintah menjamin soal hal ini," katanya.

Apabila di kemudian hari didapat ada yang melakukan hal tersebut, lanjut dia, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas dengan melakukan proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kepada masyarakat Kabupaten Intan Jaya, tidak perlu panik dengan berita-berita yang beredar di Kabupaten Nabire terkait adanya pasien positif, pasien tersebut sudah dilakukan isolasi di ruangan khusus," katanya.

"Saya meminta masyarakat untuk tidak melakukan perkumpulan yang melibatkan banyak orang dan mengurangi aktivitas di luar rumah serta tetap menjaga kebersihan diri maupun lingkungan dan tetap mematuhi himbauan yang telah di buat oleh pemerintah," katanya lagi.

Untuk permasalahan yang ditemui di lapangan terkait pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), warga Intan Jaya diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri.

"Biarlah kami TNI/Polri dan pemerintah yang melakukan tugas tersebut, apabila ada saran bisa menghubungi kami di Posko yang sudah disediakan," katanya.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home