Waspadai Kepentingan pada Seleksi Pemimpin KPK
SATUHARAPAN.COM – Panilitia seleksi calon pemimpin (komisioner) KPK (Komis Pemberantasan Korupsi) telah membuka pendaftaran, dan disebutkan sejumlah nama telah mendaftar. Proses ini begitu penting bagi kinerja pemberantasan korupsi, karena dua komisionernya tidak aktif, karena tengah menghadapi masalah hukum.
Mendapatkan kominsioner yang berintegritas dan berkualitas adalah harapan bangsa yang tengah diemban oleh panitia sembilan perempuan yang dipimpin, Destry Damayanti, M.Sc. Dan tak tanggung-tanggung panitia menantang dengan 11 syarat yang harus dipenuhi oleh calon.
Indonesia telah menjadi sangat geram dengan merajalelanya korupsi, dan memperbaiki kinerja KPK yang beberapa kali diporak-porandakan adalah tantangan utama. Pemilihan pemimpin KPK adalah tahapan yang paling serius untuk perbaikan itu.
|
Celah Konflik Kepentingan
Dari pengalaman lebih dari dua dekade pemberantasan korupsi oleh KPK, memilih komisioner yang tidak memiliki celah atau kelemahan untuk diserang balik oleh koruptor adalah hal yang utama. Ini berarti kita membutuhkan orang-orang yang teruji integritasnya, dan bersih catatan masa lalunya, khususnya dalam moral, ketaatan hukum, dan keterlibatan dalam politik praktis.
Bagaimanapun, para pihak -kelompok maupun perorangan- yang selama ini menikmati ‘’keleluasaan korupsi’’ akan berupaya untuk membuat KPK tidak bekerja. Mereka membuat tangan KPK tidak menjangkau koruptor. Kekuatan kejahatan korupsi akan menekan agar KPK tidak pernah lebih kuat dari jaringan korupsi.
Anatomi korupsi yang mencerminkan kejahatan dengan jaringan luas dan pengerahan berbagai kekuatan, juga berupaya membubarkan KPK. Hal itu tidak mudah, karena dasar hukum pembentukan KPK dan Ketetapan MPR. Kemungkinan yang akan dimainkan adalah menorong orang lemah sebagai komisioner, figur yang mudah dibidik dalam serangan balik.
Celah masuknya konflik kepentingan yang condong pada ‘’para koruptor’’ pertama ada pada pemilihan panitia seleksi. Dan sejauh ini dipilihnya sembilan perempuan tampaknya memberikan harapan bahwa celah itu bisa ditutup atau dipersempit.
Celah kedua adalah pada presiden sendiri yang akan mendapatkan nama-nama terpilih dari pansel. Dan dalam konteks ini, kita berharap presiden yang meskipun ditekan untuk menjadi ‘’petugas partai’’ bisa bertahan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Presiden harus bisa berkata ‘’tidak’’ untuk kepentingan partai politik pendukungnya.
Celah ketiga adalah yang paling ‘’liar,’’ dan pengalaman selama ini menunjukkan paling ‘’terbuka,’’ yaitu seleksi di DPR. Anatomi korupsi di Indonesia nyaris tidak pernah bebas dari keterlibatan politisi dan anggota Dewan. Di lembaga ini juga suara untuk pembubaran KPK paling gencar.
Kemungkinan yang muncul dalam proses seleksi di Dewan adalah kecenderungan untuk tidak memilih kandidat yang bersih dan kuat, dan dipilih kandidat yang paling lemah dari yang disodorkan Presiden. Setidaknya ada celah besar, ‘’pesan sponsor’’ masuk dalam proses ini. Oleh karena itu, kita berharap panitia seleksi hanya menyodorkan nama-nama yang memang benar-benar bersih dan berintegritas sejak awal dengan tidak menyebut satu pun nama dari ‘’boneka kekuatan korupsi’’.
Mitra atau Rival
Suasana pemilihan pemimpin KPK ini juga perlu disikapi dengan tepat dan cerdas oleh lembaga penegak hukum lain, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung. Kedua lembaga ini harus menempatkan KPK sebagai mitra, bukan rival seperti selama ini. Jika relasi yang bersifat rival terus bertahan, maka justru kedua lembaga itu yang akan melemah, bahkan melemahkan negara.
Eksistensi KPK didorong oleh tidak efektifnya kedua lembaga dalam memberantas korupsi, bahkan pada era Orde Baru, keduanya dibawa sebagai alat politik. KPK yang menjadi kuat harus menjadi kesempatan bagi Kejagung dan Polri untuk juga makin kuat dalam memberantas korupsi. Jalan untuk itu alah menjadikan tiga lembaga ini meposisikan masing-masing sebagai mitra, bukan rival.
Sikap yang mendorong persepsi publik melihat Polri terlibat bermain dalam melemahkan KPK justru menjadikan eksistensi KPK makin diperlukan. Juga terus bertahan argumentasi bahwa Polri dan Kejagung belum cukup ‘’siap’’ menjadi kekuatan utama menghadapi kejahatan korupsi. Apalagi masih ada catatan indikasi korupsi merasuk dalam tubuh kedua lembaga.
Kita harus berhati-hati dalam masalah ini, sebab, sedikit saja ada kesan bahwa ada pejabat Polri dan Kejagung terlihat menyikapi KPK sebagai rival, maka hal itu akan menjadi ‘’serangan’’ bagi kinerja kedua lembaga.
Kita berharap proses seleksi pemimpin KPK ini adalah proses yang memiliki kredibilitas, dan KPK dipimpin oleh figur yang berkomitmen penuh memberantas korupsi. Dari 250 juta jiwa warga Indonesia, adalah sangat memalukan, jika kita sampai tidak menemukan lima orang yang tepat untuk memimpin lembaga pemberantasan korupsi ini.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...