Wawan Jadi Saksi Ratu Atut Chosiyah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan jadi saksi sidang kakak kandungnya Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/7).
Wawan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Gubernur non-aktif Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten. Dalam keterangan saksinya Wawan mengakui mengenal mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sejak Akil menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar).
Selain itu Wawan juga mengakui pernah bertemu dengan Akil Mochtar di Singapura. Hal tersebut Wawan sampaikan saat Majelis Hakim mengajukan sejumlah pertanyaan terkait dengan hubungan kedekatan antara Akil Mochtar dengan Wawan.
Sidang Ratu Atut Chosiyah yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga siang ini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...