Loading...
HAM
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 10:58 WIB | Jumat, 16 Mei 2014

WCC Gelar Diskusi Akses Arsip dan HAM

Trudy Huskamp Peterson berbicara di Pengarsipan WCC di Jenewa. (Foto: oikumene.org)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Trudy Huskamp Peterson, seorang ahli arsip dari AS berpendapat bahwa orang-orang memiliki hak untuk mengakses arsip badan publik. Hal tersebut dia katakan dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Pengarsipan  Dewan Gereja Dunia (WCC) di Jenewa, Swiss seperti yang dimuat oleh oikoumene.org pada Selasa (13/5). Dia menambahkan bahwa akses publik terhadap informasi sangat relevan untuk mendokumentasikan arsip pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Kedua entitas publik dan swasta harus membuka arsip mereka semaksimal mungkin,” kata dia.

Peterson, mantan wakil pengarsipan dari Arsip AS dan kepala bagian rekaman dan arsip Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, menyatakan komentar tersebut dalam presentasinya yang berjudul “No Closure without Disclosure” pada Kamis (8/5) lalu.

Peterson yang memiliki pengalaman yang cukup lama dalam mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia dan berhubungan dengan arsip kebenaran dan komisi rekonsiliasi di Afrika Selatan dan Amerika Latin, memperkenalkan “Prinsip Akses Pengarsipan dalam Pengarsipan Dewan Internasional” dan berbicara pada relevansinya dengan isu transparansi dan hak atas informasi.

Peterson, ketua Kelompok Kerja Hak Asasi Manusia dan Kelompok Kerja Akses Standar Prinsip Dewan Internasional Pengarsipan, memberikan beberapa contoh dari seluruh dunia dengan menguraikan pentingnya hak atas informasi, terutama dalam kaitannya dengan HAM.

Bosnia Herzegovina , Bulgaria , Argentina , Inggris , Amerika Serikat , El Salvador , Cekoslowakia , Bangladesh , Korea Selatan , Kanada dan Guatemala adalah beberapa negara yang dia sebutkan di mana penolakan akses informasi dalam arsip dicegah oleh lembaga terkait di negara-negara tersebut. Dalam presentasi tersebut, Peterson menunjukkan prinsip akses ke dalam pengarsipan menjadi lebih penting.

Salah satu prinsip yang ditunjukkan oleh Peterson adalah bahwa lembaga pemegang arsip harus memastikan akses ke dalam pengarsipan dibuka untuk korban kejahatan serius di bawah hukum internasional. Hal ini sangat membantu ketika catatan tersebut memberikan bukti yang dapat membantu mendokumentasikan pelanggaran HAM dan dapat membantu korban menuntut HAM mereka bahkan jika arsip tersebut tertutup bagi publik.

Presentasi oleh Peterson memuat beberapa poin tentang bagaimana arsip harus tersedia dengan adil dan sama. Dia juga menjelaskan bagaimana akses terhadap arsip harus difasilitasi untuk kepentingan penelitian sejarah dan tunduk pada pembatasan yang wajar yang bertujuan untuk menjaga privasi dan keamanan korban dan orang lain.

Untuk membuat mekanisme peradilan yang lebih efektif, Peterson menekankan bahwa pengarsipan perlu untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dalam akses tersebut.

Dia menyimpulkan dan mendesak bahwa hukum harus menjamin penciptaan catatan pada bisnis pemerintah, memfasilitasi pemindahan arsip dan memberikan hukuman jika terjadi penghancuran arsip. (oikoumene.org)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home