WCC Ingatkan Komitmen Membantu Para Pengungsi
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Gereja-gereja Dunia (World Council of Churches / WCC) mengingatkan dunia untuk memberi perhatian pada para pengungsi dan orang terlantar di seluruh dunia.
Sydia Nduna, Pelaksana Program WCC untuk Migrasi dan Keadilan Sosial, mengatakan bahwa WCC berkomitmen untuk membatu para pengungsi, mengangkat orang-orang yang terlantar dan para pekerja migran. Lembaga itu sendiri telah berperan penting dalam menyusun beberapa deklarasi kunci di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam dekade terakhir.
Disebutkan bahwa WCC bersama kelompok-kelompok keagamaan lain telah menyusun deklarasi yang diluncurkan oleh Komisi Tinggi PBB untuk urusan Pengungsi (United Nations High Commissioners for Refugee / UNHCR). Hal ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi pengungsi di dunia serta orang-orang terlantar dan dan tanpa kewarga-negaraan. Mereka sekarang ini berjumlah tidak kurang dari 40 juta orang tersebar di berbagai penjuru dunia.
"Inti iman saya adalah untuk menyambut orang asing, para pengungsi, orang yang terpisah, dan orang lain. Saya akan memperlakukan dia seperti saya ingin diperlakukan. Saya akan mengajak orang lain, bahkan pemimpin dalam komunitas iman saya, untuk melakukan hal yang sama." Demikian salah satu bagian dari deklarasi yang dibuat pada 12 Juni setahun lalu di Jenewa, Swiss.
Pernyataan itu berdasarkan nilai-nilai umum yang diterima oleh semua agama, yang dinyatakan oleh para pimpinan dari Kristen, Budha, Hindu, Islam dan Yahudi. Deklarasi ini berjudul “Menyambut Orang Asing: Penegasan untuk Pemimpin Iman.”
Organisasi yang mengembangkan deklarasi bersama dengan WCC adalah kantor Uskup Agung Canterbury, Jesuit Refugee Services, Pusat Studi Hindu di Oxford, Fakultas Teologi Katolik Roma Universitas Wina, Lutheran World Federation, Worldwide Islamic Relief, World Evangelical Alliance, dan World Vision International.
Sydia Nduna mengatakan, bahwa kesucian dari semua kehidupan manusia dan kesucian makhluk adalah pusat keyakinan Kristen. Penegasan ini, katanya, mengharuskan pemimpin agama untuk menciptakan masyarakat inklusif yang menyambut orang-orang tanpa memandang usia, kemampuan, etnis, jender, kelas, kasta, kebangsaan atau ras.
"Iman Kristen mengharuskan kita untuk memastikan bahwa kehidupan manusia, keamanan fisik dan keamanan pribadi ditegakkan dalam hukum dan institusi," kata Nduna.
Program WCC untuk Migrasi dan Keadilan Sosial akan menyampaikan pernyataan teologis yang berjudul ”Orang Lain adalah Tetangga Saya” (The Other is My Neighbour). Hal itu merupakan respons ekumenis untuk masalah migrasi.
Dnuna menyebutkan pernyataan itu akan disampaikan pada Konsultasi Internasional ke-4 Gereja tentang Migran di New York, Oktober mendatang. Acara ini merupakan dialog tingkat tinggi di PBB yang membahas tentang Migrasi dan Pembangunan.
Editor : Sabar Subekti
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...