WHO Gelar Pertemuan Darurat Membahas Penyebaran Cacar Monyet
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada hari Rabu (7/8) mengadakan pertemuan "darurat" para ahli internasional di tengah meningkatnya kekhawatiran atas virus mpox, penyebab cacar monyet.
Dengan penyebaran mpox di luar Republik Demokratik Kongo, Tedros mengatakan komite darurat WHO akan bertemu "secepatnya" untuk menasihatinya tentang "apakah wabah tersebut merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional."
Keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional adalah peringatan tertinggi yang dapat dibunyikan WHO dan memungkinkan Tedros untuk memicu tanggapan darurat berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional.
Dahulu dikenal sebagai cacar monyet, mpox adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang ditularkan ke manusia oleh hewan yang terinfeksi yang juga dapat ditularkan dari manusia ke manusia melalui kontak fisik yang dekat.
Penyakit ini pertama kali ditemukan pada manusia pada tahun 1970 di RD Kongo, yang menyebabkan demam, nyeri otot, dan lesi kulit besar seperti bisul.
Pada bulan Mei 2022, infeksi mpox menyebar di seluruh dunia, sebagian besar menyerang pria gay dan biseksual, karena subklade Klade IIb.
Wabah tersebut menyebabkan WHO mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat internasional (PHEIC), yang berlangsung dari Juli 2022 hingga Mei 2023. Wabah tersebut kini sebagian besar telah mereda.
Sejak September 2023, jenis mpox yang berbeda, subklade Klade Ib, telah menyebar di RD Kongo.
Pada tanggal 11 Juli, Tedros mengatakan lebih dari 11.000 kasus dan 445 kematian telah dilaporkan di negara Afrika raksasa itu tahun ini, dengan anak-anak sebagai yang paling terpengaruh. Penyakit tersebut telah menyebar ke negara-negara tetangga.
PHEIC hanya dideklarasikan tujuh kali sejak 2009: mengenai flu babi H1N1, virus polio, Ebola, virus Zika, Ebola lagi, Covid-19, dan mpox. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...